KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Curi Motor Di Parkiran RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, Pria ini Ditangkap Polres Flotim

Diterbitkan Jumat, 30, Desember, 2022 by Korps Nusantara

Buset Polres Flores Timur tangkap pelaku pencurian sepeda motor

Larantuka – Kerja keras Tim Buser Polres Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berhasil Ungkap dan tangkap Pelaku Curanmor pada Rabu, 28/12/2022

Kejadian awal Curanmor ( pencurian kendaraan bermotor ) pada 23 Desember 2022 lalu di area parkiran RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka Kabupaten Flotim.

Korban adalah Dominikus J.F, 29 tahun alamat Kec Tanjung Bunga yang saat itu ( 22/12/2022) sedang menjenguk keluarga yang sakit di RSUD kemudian menginap dan sepeda motor jenis Vixon dengan Nopol EB 2540 CK parkir di area rumah sakit.

Keesokan harinya tanggal (23 /12/2022) ketika hendak menuju kendaraannya ternyata sudah tidak ada / hilang dibawa pergi orang tak di kenal.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kehilangan motor tersebut ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian Terpadu) Polres Flotim untuk ditindak lanjuti , Dengan Laporan Polisi Nomor LP/310/12/2022/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NTT , tanggal 23 Desember 2022 .

Atas laporan tersebut Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M,SH,SIK,MH perintahkan jajaran Reskrim untuk lakukan penyelidikan guna ungkap pelaku pencurian tersebut.

Berkat kerja keras Polres, alhasil Tim Buser Polres Flotim dipimpin Aipda David Prabowo Cs ( Bambang, Ramdhan, Juned dan Yongki ) berhasil meringkus Pelaku inisial MTK, 22 tahun di desa Bliko Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flotim.

Dimana Motor hasil curian disembunyikan dibelakang rumah pelaku yaitu di bagian dapur.

Kapolres Flotim melalui Kasat Reskrim IPTU Martin Lasarus La’a , SH menyatakan bahwa Pelaku berhasil di ringkus di rumahnya di desa Bliko Adonara barat oleh tim Buser Polres Flotim .

Untuk Motif pelaku melakukan pencurian berdasarkan keterangan awal dari pelaku adalah berkeinginan mempunyai sepeda motor .

” Pelaku MTK diringkus di rumahnya oleh tim Buser Polres tanpa perlawanan kemudian langsung di borgol lalu dibawa diamankan ke Polres Flotim melalui penyebrangan Tobilota – Larantuka untuk menjalani proses hukum selanjutnya , ” Jelasnya ” .

” Saat ini pelaku sudah diamankan dan jebloskan didalam Ruangan tahanan Polres Flotim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , Pungkas Kasat Reskrim “. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *