MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar – Kejaran Dengan Ertiga Yang Bawa Rokok Ilegal Hingga Kecelakaan

Diterbitkan Minggu, 8, Juni, 2025 by Korps Nusantara

Polisi menemukan tumpukan kardus berisikan rokok ilegal di dalam mobil Ertiga dengan nopol B 1638 ENL. Ertiga berwarna abu metalik itu menjadi target pengejaran dua unit mobil PJR Jatim VIII sebelum ketiga mobil tersebut terlibat laka lantas hingga menghantam pagar rumah warga di Jalan Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. (SURYA MALANG/ AHMAD FAISOL )

BANGKALAN  –  Dua mobil patroli jalan raya (PJR) Polda Jatim kecelakaan saat mengarah ke Jembatan Suramadu mengejar Suzuki Ertiga yang mengangkut rokok ilegal di Madura, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lokasi kecelakaan berada di Jalan Raya Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan. Mobil-mobil itu menabrak pagar rumah seorang warga.

Mobil Suzuki Ertiga cat abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL diduga menangkut berkardus-kardus rokok ilegal dari Madura yang mau melewati Jembatan Suramadu.

Mobil berwarna abu metalik itu merupakan salah satu dari tiga kendaraan roda empat yang terlibat laka lantas.

Dua mobil lainnya yakni unit 804 dan 805 PJR Jatim VIII Suramadu.

Ertiga maupun dua unit mobil PJR itu ringsek dan terbalik setelah menabrak pagar rumah warga, Mashuri yang berada di pinggir kanan jalan dari arah pintu akses Suramadu.

Kanit PJR Jatim VIII AKP Darwoyo ketika ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, peristiwa laka lantas itu berawal dari patrol kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan laka lantas.

“Kami melihat satu unit kendaraan Ertiga berjalan tidak wajar, berjalan tidak stabil, bahkan melangkahi marka jalan. Kami berupaya menghentikan dengan imbauan dan rotator menyala untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi kendaraan semakin menambah kecepatan,” ungkap Darwoyo.

Mobil Ertiga yang bertolak dari Kabupaten Pamekasan tujuan Surabaya itu mulai memantik curiga pihak kepolisian ketika memasuki akses Suramadu.

Setelah menambah kecepatan, Ertiga yang berpenumpang tiga orang itu memilih putar balik di Simpang Empat Petapan menuju arah Kota Bangkalan.

Ketiga penumpang Ertiga itu terdiri dari sopir, AY (20) dan MIHZ (25), keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, serta SR (30), warga Desa Bargan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Darwoyo menyampaikan, unit 804 PJR Jatim VIII yang sedang melakukan pengejaran menghubungi pawas setelah mengetahui mobil Ertiga putar balik ke arah Bangkalan.

BACA JUGA:

Viral Video : Pacar Yang Aniaya Mahasiswa UTM ingin Damai , Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum

Bareskrim Bongkar Rugikan Puluhuhan Miliar,Penyelundupan Baja Hingga Rokok

Pemerintah Resmi Larang Warga Jual Rokok Eceran Per Batang

Ertiga terus melaju hingga akhirnya diadang mobil PJR.  Namun, kendaraan tersebut menabrak unit 805 yang berupaya mengadang dari sisi depan. Selanjutnya, unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu menabrak dari belakang.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kami menemukan fakta di dalam kendaraan ada tumpukan kardus yang berisikan rokok tanpa pita cukai,” ucap Darwoyo.

Meski tidak ada korban jiwa, perstiwa laka lantas beruntun tersebut mengakibatkan kerugian materiil setelah ketiga mobil itu menghantam pagar dan teras rumah warga.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perbaikan. Tiga 3 orang penumpang Ertiga kami bawa ke SPKT untuk dibuatkan laporan,” ujar Darwoyo.   ( kompas )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *