Bos Sawit Dibunuh Anak Buah di Riau, 3 Pelaku Ditangkap Lagi , Total Ada 5 Tersangka
Diterbitkan Kamis, 29, Mei, 2025 by Korps Nusantara

PEKANBARU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menangkap tiga orang pelaku dalam kasus pembunuhan bos sawit, Suyono (54), yang dibunuh oleh dua anak buahnya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian sebelumnya menangkap dua pelaku utama, AS dan VV.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan setelah diperoleh informasi dari pemeriksaan tersangka AS.
“Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengaku menjual sepeda motor matik milik korban seharga Rp 6,5 juta kepada rekannya di Tembok, Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Fahrian melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/5/2025).
Sepeda motor tersebut kemudian berpindah tangan dari DI (37) ke SY (24), dan akhirnya ke SZ (45).
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Inhu bersama Polres Indragiri Hilir dan Polsek Peranap berhasil menangkap ketiga pelaku penadah tersebut.
Dalam interogasi, DI mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,5 juta dari penjualan motor itu ke SY, yang membeli motor tersebut untuk kakaknya, SZ.
“Total sudah 5 tersangka yang ditangkap. Dua tersangka utama pembunuhan kita jerat dengan pasal berlapis. Sedangkan 3 tersangka diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penadahan barang hasil kejahatan,” ungkap Fahrian.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis ini terungkap di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Rabu (28/5/2025). Kapolres Inhu menyatakan bahwa dua pelaku, AS (26) dan VV (24), merupakan anak buah korban, Suyono, yang merupakan pemilik perkebunan kelapa sawit.
“Korban ini pemilik perkebunan kelapa sawit, jadi kedua pelaku merupakan anggota pekerjanya,” jelas Fahrian.
Kedua pelaku membunuh Suyono dengan menggunakan kayu, memukul kepala korban hingga tewas.
Setelah itu, mayat korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Sungai Indragiri.
“Mayat korban sampai saat ini belum ditemukan. Masih dalam pencarian tim gabungan,” sebut Fahrian.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Peranap untuk diproses hukum.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menambahkan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak 11 Mei 2025.
Anak korban, Dwi Wahyuningsih (26), merasa curiga karena ayahnya tidak bisa dihubungi dan tidak pulang setelah pergi ke kebun sawit.
BACA JUGA:
Rincian Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru-Koto Kampar per 15 Januari, Cek Di sini !
Calya Tabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Positif Narkoba
WAW !! Jatah Rp 2,5 M Eks Pj Walkot Pekanbaru Padahal Baru 6 Bulan Menjabat
Ketika Dwi mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, ia mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang dan kemudian melapor ke Polsek Peranap.
“Tim Reskrim Polsek Peranap dan Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yakni AS dan VV, yang merupakan pekerja korban,” ujar Misran.
Saat penangkapan, AS melarikan diri hingga ke Pekanbaru, namun berhasil ditemukan oleh petugas di sebuah loket travel.
“Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga, petugas menembak bagian kaki pelaku dan ditangkap,” jelas Misran.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
“Petugas masih melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan,” tutup Misran.( kompas )