Imbauan Polisi Imbau Pedemo Tidak Sweeping Rekan Yang Gak Ikut Unjuk Rasa
Diterbitkan Selasa, 20, Mei, 2025 by Korps Nusantara

JAKARTA – Polisi mengimbau kepada para pengemudi ojek online dan taksi online yang melakukan demo hari ini tidak melakukan sweeping kepada rekan ojol lain yang tak ikut berunjuk rasa.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada mereka yang ikut aksi unjuk rasa agar bisa menyampaikan pendapatnya dengan damai dan tertib. Mereka diminta mengikuti aturan yang ada soal penyampaian pendapat di muka umum.
“Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya
Daerah Jakarta dan sekitarnya diperkirakan akan menghadapi kemacetan luar biasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Hal itu menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran para pengemudi ojol dan taksi daring.
Aksi bertajuk ‘Aksi Akbar 2025 dan Reuni Aspirasi Nasional’ ini digelar oleh Garda Indonesia, organisasi yang mewadahi para pengemudi online roda dua dan roda empat di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas harian akibat aksi demo massal. Ia mengingatkan jumlah massa aksi akan sangat besar dan datang dari berbagai penjuru Tanah Air.
BACA JUGA:
Patung Kuda ‘Menghijau’ Saat Ojol Unjuk Rasa
Dua Warga Inggris Ikut Orasi Didemo Ojek Online di Jakarta, Di Deportasi
Pesanan Order Fiktif Kue Dandim Depok Nomor Pelaku Dalam Penlacakan Polisi, Begini Hasilnya
Raden Igun menuturkan ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa, yakni:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator. Advertisements
3. Potongan Aplikasi 10 persen
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll) 5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. ( viva )