Aliansi Nelayan Benteng Laporkan Kajari Batubara ke Kajati Sumut, Kasus Ini!
Diterbitkan Jumat, 2, Mei, 2025 by Korps Nusantara

NKRIPOST SUMUT – Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.
Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.
Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.
BACA JUGA:
Jaksa Agung Harus Izinkan KPK Periksa Jampidsus
11 Tersangka Uang Palsu UIN Dilimpahkan ke Jaksa, Diancam 15 Tahun Bui
Lebih lanjut Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.
Ditegaskan Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA Sahri Fauzi, Jika proses ini mandek, ANB-JAYA akan melaksanakan aksi besar-besaran di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara. (Tim/red)