MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Demo di gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh

MALANG – Demonstrasi menolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Bahkan Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar pada unjuk rasa yang dilakukan pada Minggu, 23 Maret 2025

Demonstran menolak RUU TNI karena menilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru melempar sejumlah benda ke arah gedung. Mulai petasan, ban bekas terbakar hingga benda yang diduga molotov mereka lemparkan.

Demonstran menolak RUU TNI karena menilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru melempar sejumlah benda ke arah gedung. Mulai petasan, ban bekas terbakar hingga benda yang diduga molotov mereka lemparkan.

Ada 2 bagian gedung yang terbakar dalam demonstasi kali ini. Pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang terbakar. Kebakaran diduga akibat lemparan benda mengandung api. Namun, kebakaran dapat cepat ditangani oleh petugas pemadam kebakaran.

“Seisi ruangan Pos Satpam habis. Karena api tadi mengenai tempat tidur yang berbahan foam, jadi cepat terbakar. Ruang arsip juga terbakar sekarang sedang dibersihkan,” kata salah satu petugas keamanan DPRD Kota Malang.

BACA JUGA:

Demo Depan Kantor KPU RI, Masa Bakar Spanduk Sebagai Bentuk Luapan Kecewa Atas Kecurangan Pemilu 2024 di KPU RI

Ormas GRIB Malang Raya Salurkan Bantuan Bak Sampah Kepada Masyarakat Karangploso

PDI-P Pecat Calon Bupati Malang Gunawan HS.Korupsi Pembangunan Gedung SD Grobogan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan sampai saat ini mereka masih menginventarisir dampak dari kebakaran ini. Setelah itu, Sekretaris Dewan akan membuat berita acara.

“Kerusakan di ruang arsip dan Pos Satpam. Ruang arsip masih diidentifikasi apa yang bisa diselamatkan atau tidak. Nanti kami akan membuat berita acara,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Demonstrasi tolak RUU TNI di Kota Malang dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Tuntutan demonstran adalah menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru.

Massa berbaju hitam-hitam ini datang secara bergelombang. Setibanya di Gedung DPRD Kota Malang, mereka melakukan orasi secara bergantian. Sebagian pengunjuk rasa mencoret-coret jalan dengan kapur tulis dan pilox. Sebagian lainnya mencoret pagar dan bangunan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Pada pukul 17.00 WIB, sejumlah demonstran mulai agresif. Mereka menyalakan petasan yang diarahkan ke Gedung DPRD Kota Malang. Sebagian lainnya melempar sejumlah benda tumpul dan melakukan pengerusakan pos jaga Gedung DPRD Kota Malang.

“Tolak dwi fungsi ABRI. Tolak neo Orde Baru. Tolak RUU TNI,” pekik salah seorang demonstran lewat pengeras suara.

Demonstrasi berlanjut hingga waktu berbuka puasa di Kota Malang sekitar pukul 17.45 WIB. Puncaknya pada pukul 18.30 WIB, saat sebuah benda yang diduga molotov dilemparkan ke Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Pada pukul 18.40 WIB, petugas keamanan dari Polri dan TNI mulai merangsek ke depan pintu masuk DPRD Kota Malang. Sejumlah petasan dilemparkan ke arah polisi anti huru-hara yang membawa tameng polisi.

Beberapa menit kemudian, polisi langsung merangsek ke massa aksi untuk membubarkan demonstrasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, situasi mulai terkendali. Demonstran mulai meninggalkan lokasi. Tampak, beberapa demonstran juga terluka hingga mendapatkan perawatan medis.  ( viva )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *