MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Uang Rp2,6 Miliar Terkait OTT Pejabat OKU Sumsel, Di Amankan KPK

Ilustrasi KPK

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
“Uang Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).

Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Delapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

BACA JUGA:

8 Orang  Di OTT KPK Di Ogan Komering Ulu, Kepala PUPR Hingga Anggota DPRD Diamankan

KPK Bawa 8 Orang Terjaring OTT di OKU Ke Jakarta Pada Pagi Ini

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tetap Bisa Dilantik Bila Menang Pilkada

Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini. ( CNN Indonesia )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *