Pelaku Pembakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta Ditangkap KA Di Stasiun Yogyakarta Di Tangkap
Diterbitkan Kamis, 13, Maret, 2025 by Korps Nusantara

YOGYAKARTA – Tiga rangkaian gerbong kereta api (KA) yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta hangus terbakar pada Rabu 12 Maret 2025. Tiga gerbong ini terbakar sekitar pukul 06.44 WIB.
Terkait terbakarnya tiga gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta ini, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Terduga pelaku ini berinisial M (17) warga Jakarta yang membakar tiga gerbong tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi merinci penangkapan terhadap M ini dilakukan sesaat usai tiga gerbong KA hangus terbakar. M ditangkap di kawasan Malioboro
Penangkapan terhadap M ini, lanjut Endriadi berdasarkan dari bukti berupa rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan dari Labfor soal penyebab kebakaran tiga KA.
“Dari hasil olah TKP dan didukung keterangan Labfor, personel Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang laki-laki berinisial M warga Jakarta,” ujar Endriadi saat dihubungi wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:
Kesaksian Warga Soal Rumah Bersalin di Yogyakarta Jual Puluhan Bayi
Pemerintah Terjun Pantau Kasus Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta
Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta
“Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada (bukti) CCTV, hasil Labfor, berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia juga,” sambung Endri. Endriadi menerangkan awalnya M ini membakar kertas kardus.
Setelahnya M masuk ke dalam gerbong KA dan membakarnya menggunakan kertas kardus tersebut. “Terduga pelaku melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas kardus menggunakan korek api. Api dikertas itu digunakan untuk membakar gerbong tersebut,” pungkas Endriadi.( viva )