Buntut Narkoba dan Asusila, Kapolri Copot Kapolres Ngada
Diterbitkan Kamis, 13, Maret, 2025 by Korps Nusantara

JAKARTA – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.
BACA JUGA:
Terkait Narkoba, Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap
Keluarga Tepis Siswa SMK Ditembak Polisi Melawan, Pegang Bukti CCTV
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis, dilansir detikBali, Senin (3/3).
Henry menjelaskan, mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.*