Kapal Tak Berawak Bawa 200 Bal Rokok Ilegal Diamankan Bakamla-Bais di Kepri
Diterbitkan Sabtu, 15, Februari, 2025 by Korps Nusantara

JAKARTA – Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani mengamankan kapal kayu yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Petugas tak menemukan awak di atas kapal itu.
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, Sabtu (15/2/2025).
Kaoal tanpa nama tersebut membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menerima informasi, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran. Kapal kargo kayu itu kandas di sekitar Pulau Busung pukul 20.50 WIB.
Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Meski ditemukan barang bukti rokok ilegal, namun di kapal itu tak ditemukan awak kapalnya.

“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 bal rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai. Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.
BACA JUGA:
Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball Di Tangkap Bakamla
Pemerintah Diminta Tindak Peredaran Rokok Ilegal Yang Kian Marak
Dilansir dari detik.Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” katanya. (*)