Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball Di Tangkap Bakamla
Diterbitkan Sabtu, 15, Februari, 2025 by Korps Nusantara

RIAU – Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
PreviousNext
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).

BACA JUGA:
Pemerintah Diminta Tindak Peredaran Rokok Ilegal Yang Kian Marak
Truk Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp524,19 Juta di Grobogan Jateng Di Amankan Bea Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.(detik)