Jenazah 2 ABK yang Tewas di Perairan Korea Selatan Tiba di Indonesia
Diterbitkan Minggu, 9, Februari, 2025 by Korps Nusantara

TANGERANG – Tiga anak buah kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia usai kapal yang membawa ketiganya karam di perairan Jeju, Korea Selatan. Dua di antaranya ditemukan atas nama Mohammad Farukeffero dan Agus Muslim.
Jenazah dua ABK tersebut pun telah diterbangkan dari Korea Selatan ke Indonesia, dan tiba melalui Terminal Kargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan Garuda Indonesia pada pukul 17.45 WIB.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Moh. Fachri mengatakan, kronologi kejadian berawal pada 1 Februari 2025, sekitar pujul 10.00 waktu Korea Selatan. Korean Coast Guard melalui Kementerian Luar Negeri mengabarkan bahwa ditemukan adanya dua kapal ikan yang terdampar di karang sekitar perairan Pulau Tokki, Jeju, Korea Selatan.
Dalam kedua kapal tersebut, terdapat 10 PMI dengan status ABK. Dari 10 PMI itu, 2 orang meninggal dunia dan 1 warga kita belum ditemukan,” katanya di Tangerang, Minggu, 9 Februari 2025

Dalam penanganan terkini, dua jenazah ABK tersebut pun langsung dilakukan serah terima kepada pihak keluarga untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal dan proses pemakaman.
BACA JUGA:
Teror Kawanan Burung Sebabkan Mesin Boeing 737 Terbakar
Nakhoda dan ABK Kapal Tewas di Perairan Riau, Dihantam Ombak Tinggi
“Dalam hal ini, kami terima warga negara kami yang meninggal di perairan Jeju untuk selanjutnya dilakukan serah terima. Dimana untuk Agus Muslim melalui jalur darat ke Jawa Barat dan Mohammad Farukeffero diterbangkan kembali ke Jawa Timur. Dan kami pastikan pemulangan terus dikawal sampai ke pihak keluarga,” ujarnya.
Pihaknya pun masih menindaklanjuti proses pencarian pada satu ABK lainnya atas nama Saiful Rahman asal Jawa Timur yang hingga kini belum ditemukan
“Untuk satu PMI kita status ABK belum ditemukan. Dan hingga kini, dari pihak Indonesia terutama perwakilan kita Kemenlu dan pihak terkait sedang komunikasi dengan pemerintah Korea Selatan,” ungkapnya.
“Untuk satu PMI kita status ABK belum ditemukan. Dan hingga kini, dari pihak Indonesia terutama perwakilan kita Kemenlu dan pihak terkait sedang komunikasi dengan pemerintah Korea Selatan,” ungkapnya. ( viva )