MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Kronologi Pemotor Masuk Tol Jagorawi hingga Tewas Terlindas Mobil

Diterbitkan Sabtu, 25, Januari, 2025 by Korps Nusantara

Insiden bermula ketika sepeda motor berpelat nomor B 6941 TKI memasuki Tol Jagorawi melalui Gerbang Tol Bogor Selatan. (Foto: ANTARA/HO)

JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor memasuki ruas Tol Jagorawi berujung tragis. Kecelakaan di Km 39+700 arah Jakarta pada Rabu (22/1) menewaskan seorang penumpang motor setelah terlindas mobil.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sepeda motor berpelat nomor B 6941 TKI memasuki Tol Jagorawi melalui Gerbang Tol Bogor Selatan.

Motor tersebut sempat melaju di Jalan Raya Sukaraja-Katulampa sebelum masuk tol.

“Diduga pengendara motor tidak hati-hati dan antisipasi saat berkendara di lajur tiga. Pengendara mengantuk sehingga hilang kendali, oleng, dan terjatuh. Akibatnya, penumpang motor terlindas oleh kendaraan roda empat yang tidak tercatat identitasnya,” ujar AKP Santi pada Kamis (23/1).

Motor yang dikendarai IY (36), warga Jakarta, melaju di lajur tiga Tol Jagorawi sebelum akhirnya hilang kendali dan terjatuh. Penumpang motor, JSR (58), yang juga berasal dari Jakarta, tewas di tempat setelah terlindas kendaraan yang langsung melarikan diri dari lokasi.

Sementara itu, pengendara motor IY mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapat perawatan intensif.

BACA JUGA:

ASTAGA!! Pemotor Tanpa Helem Nekat Masuk Tol MBZ Lawan Arah

Motor Cengtri Ugal-Ugalan Nyelonong Masuk Jalan Tol Japek, Tak Disangka Alasan Ini

Tak Punya Barcode myPertamina, Pemobil Ngamuk Ditolak Isi Pertalite

“Pengendara motor masih kritis, sehingga penyebab pastinya belum dapat dipastikan,” tutur Santi.

Polisi menyebutkan kendaraan roda empat yang melindas korban langsung meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan pertolongan. Saat ini, identitas sopir mobil itu masih dalam penyelidikan.

“Kendaraan jenis roda empat yang melindas korban melarikan diri setelah kejadian. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Santi.

Kecelakaan ini menambah catatan buruk aksi pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua yang nekat memasuki jalan tol. Selain mengancam keselamatan diri, pelanggaran semacam ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama larangan sepeda motor masuk jalan tol, demi mencegah insiden serupa terulang.

Kecelakaan di Tol Jagorawi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa waspada dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (CNN Indonesia  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *