MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Pria Todongkan Pistol Ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur Jadi Tersangka Dan Di Tahan

Diterbitkan Jumat, 24, Januari, 2025 by Korps Nusantara

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto bersama salah satu operator SPBU di rest area Cibubur Didik Yusuf di “rest area” Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

JAKARTA  – Polisi menetapkan pria berinisial DD (65) sebagai tersangka kasus penodongan pistol di SPBU rest area Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
“Tersangka sudah ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Ade Ary mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP atas pengancaman tersebut.
“Secara melawan hukum melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” terang dia.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang menodongkan pistol di rest area Cibubur.

“Benar, sudah kita amankan, sekarang masih pendalaman,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1).

DD ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kota Bogor, pada Kamis (23/1).

BACA JUGA:

Pria Todongkan Pistol Ke Petugas SPBU di “Rest Area” Cibubur

Pengakuan Jukir Korban Aksi Koboi Todong Pistol di Banyuwangi

Polisi Buru Teman Pria Penodong Pistol di Pasar Minggu yang Kabur Usai Konsumsi Sabu 

Momen pria penodong pegawai SPBU rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur, tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

Motif Penodongan
Sebelumnya, polisi mengungkap pemicu pria menodongkan benda diduga pistol kepada petugas SPBU di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Penodongan terjadi karena adanya selisih paham perkara barcode untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).

“Faktor yang memengaruhi (karena) ancaman atau selisih paham,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Wiratno, Kamis (23/1).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Kejadian diawali saat pelaku datang ke SPBU hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite.

“Petugas SPBU menjelaskan kalau mau mengisi Pertalite harus menggunakan barcode,” tuturnya.

Namun pelaku tetap memaksa mobilnya diisi Pertalite. Dia memaksa sambil mengeluarkan benda diduga pistol dan mengancam petugas SPBU.

“Namun petugas SPBU tetap tidak mau mengisikan. Selanjutnya orang tidak dikenal tersebut melanjutkan perjalanan,” bebernya. ( dtk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *