MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Mira Ulfa Selebgram Aceh Mengaku Khilaf Ngaji Diiringi Musik DJ: Saya Tidak Sengaja

Diterbitkan Rabu, 22, Januari, 2025 by Korps Nusantara

Selebgram Aceh Mira Ulfa Mengaku Khilaf Ngaji Diiringi Musik DJ

BANDA ACEH – Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa yang viral karena membaca Alquran diiringi musik DJ dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh atau Polisi Syariat karena kontennya bertentangan dengan syiar islam.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin menyebutkan bahwa Mira Ulfa sudah menjalani pemeriksaan terkait motif dirinya membuat konten seperti itu. Dari hasil penyelidikan, kata dia, Maria Ulfa membuat konten tersebut secara spontan.

“Dari pengakuannya, hal itu dilakukan secara spontan dan karena kekhilafan serta kurangnya pemahaman terhadap etika agama,” ujar Jalaludin.

Mira Ulfa saat melakukan permintaan maaf di kantor Satpol PP dan WH Aceh.

Randi Mira Ulfa juga sudah membuat permintaan maaf kepada masyarakat dan tidak akan mengulang perbuatan serupa. “Dia sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka ini adalah bagian dari tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Jalaluddin.

Hanya saja Mira Ulfa tetap dilakukan pembinaan oleh Satpol PP dan WH Aceh Timur, sebagaimana daerah tempat tinggal Maria Ulfa. Pihaknya juga mengawasi konten-kontennya di media sosial. “Nantinya dia dibina di sana. Kami juga mengawasi akun sosial medianya,” katanya.

Selebgram Aceh Mira Ulfa Mengaku Khilaf Ngaji Diiringi Musik DJ

BACA JUGA:

PSK Dianiaya Pria di Banda Aceh Saat Diminta Bayaran Usai Berhubungan Intim

Penyebaran Konten Porno di TikTok Selebgram di Aceh Segera Disidang

PSK Dianiaya Pria di Banda Aceh Saat Diminta Bayaran Usai Berhubungan Intim

Mira Ulfa dalam permintaan maafnya mengakui bahwa konten tersebut adalah dirinya yang dibuat pada 12 Januari lalu melalui live streaming media sosial TikTok.

“Kegiatan live di TikTok pada 12 Januari adalah benar saya, saya lakukan dengan tindakan tidak sengaja. Dalam hal ini saya mengakui bersalah karena melanggar aturan di Aceh tentang pelaksanaan syariat Islam,” kata wanita kelahiran tahun 2000 tersebut

Ia juga berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan siap diproses hukum jika mengulangi konten serupa.  “Saya berjanji tidak akan membuat konten itu lagi. Jika saya mengulangi saya siap di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. ( viva )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *