MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Dipecat Sepihak Mendiktiristek Satryo Brodjonegoro ASN Kemendikti , Ternyata Gara-Gara Ini

Diterbitkan Senin, 20, Januari, 2025 by Korps Nusantara

Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga (Doc: Antara)

JAKARTA – Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dikabarkan memecat pegawainya sendiri secara sepihak. Salah satu pegawai yang dipecat adalah Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga.

Neni mengungkap kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024. Saat itu, Menteri Satryo datang langsung ke ruangannya dan mengusirnya.

Neni menyebut, selama 24 tahun menjadi PNS, pengusiran itu baru pertama kali dia alami.

Dia juga membeberkan alasan Menteri Satryo marah hingga mengusirnya, yang ternyata hanya perkara meja dan kursi di ruangannya belum diganti.

Diketahui, ruangan yang digunakan oleh Satryo dulunya ditempati oleh Deputi Diktisaintek, ketika masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

ASN Kemdiktisaintek geruduk kantor Mendikti Prof Satryo

BACA JUGA:

Kantor Mendikti Satryo Brodjonegoro Di Geruduk Ratusan ASN , Imbas Pemecatan Pegawai Sepihak

MIRIS!! Mendikti: 960 Ribu Pelajar-Mahasiswa Terlibat Judi Online

Abdul Mu’ti Sebut Akan Isi Pos Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

“Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya,” kata Neni.

“Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” sambungnya

Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sebagai informasi, Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri.

Aksi puluhan pegawai ASN ini berlangsung di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin pagi, 20 Januari 2025. ( viva )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *