Polda Metro Bakal Panggil Petugas Patwal Mobil RI 36 Yang Tunjuk-Tunjuk Taksi
Diterbitkan Jumat, 10, Januari, 2025 by Korps Nusantara

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil petugas patroli dan pengawalan (patwal) RI 36 terkait tindakan arogannya yang viral di media sosial.
“Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Saat ditanya apakah personel patwal tersebut akan diberikan sanksi atas tindakannya, Argo belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut. Sebab, pihaknya akan memeriksa anggota tersebut terlebih dahulu.
“Yang pasti, akan diperiksa dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP, akan dilakukan evaluasi dengan tingkat kesalahannya,” ujar dia.
Di lain sisi, Polda Metro Jaya juga tengah mencari tahu siapa sosok pengguna mobil RI 36 tersebut.
BACA JUGA:
Kala Sang Saka Tiba di Nusantara
Simak Daftar Kapolres-Wakapolres Wilayah Polda Metro Jaya Dimutasi Akhir 2024
“Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” pungkas Argo. Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi. ( kompas )