Propam Tahan Perwira Polres Maros Ipda RN Yang Diduga Tiduri Istri Orang
Diterbitkan Rabu, 25, Desember, 2024 by Korps Nusantara

MAROS – Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Susel) melakukan penahanan terhadap Ipda RN, oknum perwira Polres Maros yang diduga meniduri istri orang. Ipda RN kini menjalani penempatan khusus (patsus).
“Kita amankan di Polda,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).
Ipda RN ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada Selasa (24/12). Namun Zulham menyebut penahanan Ipda RN bukan sanksi, melainkan hanya dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA:
MIRIS !! Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP, Ditonton Dan Di Rekam 5 Anak SD
Ibu Terdakwa Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Bogor Di Periksa Polisi
“Patsus beberapa hari (untuk) memudahkan pemeriksaan,” katanya.
detikSulsel sempat mengonfirmasi Ipda RN terkait dugaan meniduri istri orang pada Selasa (24/12). Dia sempat berjanji memberikan keterangan, hingga belakangan dia ditahan Propam.
“Boleh sebentar, soalnya saya lagi diklarifikasi juga ini (oleh Propam),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Ipda RN diduga meniduri istri orang mencuat setelah video mesumnya beredar di media sosial. Dalam video beredar, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros itu sedang bersama seorang wanita di sebuah ruangan. Keduanya tampak berhubungan layaknya suami istri.*