Deret Fakta Kasus Dana CSR: Kantor BI Digeledah, Tersangka Anggota DPR
Diterbitkan Rabu, 18, Desember, 2024 by Korps Nusantara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI dan akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi. Berikut poin-poin penting mengenai penanganan kasus tersebut.
Geledah kantor BI
Tim penyidik KPK pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI, Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan Sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut, setidaknya terdapat tiga ruangan yang digeledah. Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam.
Yakni ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
“Betul, (geledah) ke tiga ruangan,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Selasa (17/12).
Sita barang bukti
Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyatakan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan bukti elektronik.
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” kata Rudi di Kantornya.
“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya. Itu yang kira cari,” imbuhnya.
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
“Barang-barang yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” ucap Rudi.
Modus korupsi
KPK menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
BACA JUGA:
Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Korupsi Bank Jambi di Banten
Pegawai Bank Di Maluku, Pakai Duit BI Rp 1.5 M Berakhir Di Bekuk Polisi
Seorang Pengacara Di Tangkap , Di Duga Terlibat Korupsi KUR Bank BUMN
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” tutur Rudi.
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” lanjut dia.
Dua tersangka
Lembaga antirasuah setidaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, dua tersangka dimaksud saat ini duduk di DPR.
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ungkap Rudi.
“Itu tahu,” sambungnya saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.
Respons BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Ramdan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tutur Ramdan. ( CNN Indonesia )