MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Viral Ayah Cubit Anak di Surabaya Jadi Tersangka, Apa Alasan di Baliknya?

Diterbitkan Senin, 16, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Viral ayah di Surabaya cubit anaknya kini jadi tersangka

JAKARTA – Aksi seorang pria yang mencubit anak laki-lakinya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng, Surabaya, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi 27 detik itu memicu perhatian publik karena menunjukkan seorang pria berkaca mata yang mengenakan helm dan masker mencubit kaki anak yang ia gendong hingga bocah tersebut terlihat kesakitan. Belakangan, pria tersebut terungkap sebagai ayah kandung korban.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan dilakukan.

“Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB. Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri,” ungkap Rina dalam konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).

Rina menjelaskan bahwa pelaku beralasan mencubit anaknya untuk menenangkan sang bocah yang dianggap hiperaktif.

“Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit. Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak,” jelasnya.

Namun, penyidik menilai tindakan tersebut telah melampaui batas mendisiplinkan anak. Proses visum kini dilakukan untuk memastikan dampak fisik akibat cubitan tersebut.

BACA JUGA:

Pria Rudal Paksa Anak Tiri Di Matraram NTB Di Tangkap Polisi

ASTAGA !! Anak Diperkosa Ayah Selama 22 Tahun Diketahui Keluarga, Tapi Takut Lapor

Ayah Kandung Bejad !! Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Pati Juga Paksa Korban Suntik KB

 

“Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan,” tambah Rina.

Jerat Hukum dan Peringatan bagi Orang Tua

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Rina mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap tindakan kekerasan pada anak.

“Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, bukan hanya tugas polisi tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua,” tegasnya.( kompas )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *