INNALILILLAHI : Balita Tewas Ditangan Kekasih Ibu Korban, Di Bunuh Dengan Racun Tikus Di Campur Susu
Diterbitkan Minggu, 15, Desember, 2024 by Korps Nusantara

JAKARTA – KA, seorang balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Kamis (12/12/2024) dini hari.
Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke PKU Muhammadiyah karena mengalami sejumlah luka pada Rabu (11/12/2024) siang.
Karena kondisinya semakin memburuk, KA kemudian dilarikan ke RSI Sakinah, Mojokerto. Saat dibawa ke rumah sakit, KA ditemani oleh ibu kandungnya dan seorang pria.
Karena mencurigai penyebab kematian KA, sang ayah bersama pamannya membuat laporan kepada polisi. Diketahui bahwa hubungan antara ayah dan ibu korban sedang tidak harmonis, dan keduanya tengah pisah ranjang.
Diberi Susu yang Dicampur Racun
Tikus Terkait kasus kematian KA, polisi telah mengamankan dua pelaku, yaitu JG (23) dan AZ (20).
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar. Ditemukan luka lebam akibat pukulan benda tumpul serta bekas luka gigitan pada tubuh korban. Selain itu, korban juga dipaksa mengonsumsi racun tikus oleh kedua pelaku.
Sehari-hari, korban tinggal bersama ibu kandungnya, TIP (28), di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. TIP, yang sedang pisah ranjang dengan suaminya, kemudian menjalin hubungan dekat dengan JG.
Namun, TIP meminta JG untuk mendekati anak-anaknya juga. JG menyanggupi permintaan tersebut. Hanya saja, JG hanya berhasil mendekati anak sulung TIP, sementara ia kesulitan mendekati KA, anak bungsu TIP.
“Pendekatan pada anak pertama berhasil, tetapi saat mendekati anak kedua, ternyata tidak berhasil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
“Karena korban masih balita, banyak tingkahnya yang membuat terduga pelaku (JG) merasa emosi,” lanjut Margono. Emosi JG kemudian dilampiaskan dengan menyusun rencana pembunuhan, yang melibatkan AZ sebagai rekannya.
BACA JUGA:
Kisah Kakek 3 Balita yang Tewas Saat Kebakaran di Pulogadung, Coba Selamatkan Cucu Hingga Injak Kaca
Polres Oku Buru Sopir Bus Terlibat Kecelakaan dengan Kereta
Balita Tewas Di Tangan Orang Tua Angkat Di Dalam Ember, Di Bandung
Kedua pelaku bahkan memesan racun tikus cair dari toko online sebagai bagian dari rencana awal mereka. “Setelah paket diterima, terduga (JG) bersama rekannya (AZ) menginap di rumah korban, yaitu rumah ibu kandung korban,” ujar Margono.
Racun tikus tersebut kemudian dicampurkan ke dalam susu, yang diberikan kepada korban selama empat hari berturut-turut. Peristiwa ini terjadi saat keduanya menginap di rumah ibu korban.
JG dan AZ tinggal di rumah ibu kandung korban mulai tanggal 6 hingga 9 Desember 2024. Pada Rabu (11/12/2024), korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Kemudian, pada Kamis (12/12/2024) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Modusnya, terduga JG tidur bersama ibu korban di malam hari. Sedangkan terduga AZ yang selalu menyiapkan cairan racun tikus,” jelas Margono.
“Cairan (racun tikus) itu diteteskan ke dalam susu atau gelas sebanyak lima tetes, mulai dari hari Jumat, Sabtu, Minggu, hingga Senin,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara selama 20 tahun, hingga hukuman mati. ( Kompas.com )