MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Hari Ini, 5 Tahanan Narkoba Bali Nine Pulang ke Australia

Diterbitkan Minggu, 15, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Kombinasi foto anggota Bali Nine yang dipotret pada 13-15 Februari 2006 di Denpasar, Bali. Dari kiri atas ke kanan atas: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence. Kiri bawah ke kanan bawah: Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephen, Andrew Chan.(AFP/JEWEL SAMAD)

JAKARTA – Lima narapidana anggota jaringan narkoba “Bali Nine” Australia yang tersisa terbang pulang ke Australia pada Minggu (15/12/2024).

Diketahui, narapidana kasus narkoba itu akhirnya pulang setelah menjalani 19 tahun penjara di Indonesia.

Dikutip dari AFP, pada 2005 polisi Indonesia menangkap sembilan warga negara Australia tersebut dan mendakwa mereka karena berupaya menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari pulau Bali.

Dalam kasus yang menarik perhatian dunia terhadap undang-undang narkoba Indonesia yang tak kenal ampun, dua dari komplotan tersebut akhirnya dieksekusi oleh regu tembak, sementara yang lain menjalani hukuman penjara yang berat.

“Pemerintah Australia dapat mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj telah kembali ke Australia,” kata Canberra dalam sebuah pernyataan.

“Para pria tersebut akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia,” jelasnya.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, para pria itu kembali pada sore hari, dan ia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas “rasa belas kasihannya”.

“Australia turut prihatin dengan masalah serius yang ditimbulkan oleh narkoba,” kata Albanese.

“Pemerintah akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk melawan perdagangan narkotika dan kejahatan transnasional,” jelas dia kepada wartawan.

BACA JUGA:

Agus Buntung Jadi Tahanan Rumah, Meski Sudah Tersangka, Dengan Alasan Ini

Penampakan Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggonggong Berbaju Tahanan

Guru Honorer Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten

Diketahui, warga Australia itu menghabiskan lebih dari 19 tahun di penjara Indonesia dan sudah saatnya untuk pulang. Namun,

Pemerintah Australia tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang perjanjian dengan Pemerintah Indonesia.

Dijelaskan, seorang menteri Indonesia mengatakan kepada AFP, kelima pria itu telah meninggalkan Indonesia sebagai tahanan. Tetapi semua tanggung jawab atas mereka kini telah diserahkan kepada Australia.

Para pria itu ditemani dalam penerbangan pulang oleh tiga pejabat dari kedutaan besar Australia, kata pejabat Indonesia lainnya.

Pemerintah Australia mengatakan telah secara konsisten mengadvokasi para pria itu dan memberikan dukungan konsuler kepada mereka dan keluarga mereka selama mereka ditahan.

Pemerintah meminta media untuk menghormati privasi mereka.( kompas )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *