Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita Bekasi Ternyata Mantan Pacar
Diterbitkan Sabtu, 14, Desember, 2024 by Korps Nusantara

BEKASI – Pria bernama Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras kepada wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi menyebut Arjuhan adalah mantan pacar korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Arjuhan dan F memiliki hubungan asmara selama satu tahun ini. Arjuhan merasa cemburu.
“Tersangka adalah pacaran satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Arjuhan kemudian merencanakan untuk melukai korban. Dia membeli air keras dari marketplace.
“Pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” kata Ade Ary.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan mengungkapkan tersangka adalah mantan pacar korban. Korban diketahui sudah memiliki suami.
BACA JUGA:
Wanita di Bekasi Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Kejar Pelaku
Polisi Ambil Daun Yang Terciprat Air Keras di Lokasi Kasus Teror Warga Bekasi
Bubarkan Tawuran Di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Terluka Disiram Air Keras
“Dia mantan pacar, TTM,” kata Yus.
Yus mengatakan tersangka nekat melakukan aksinya karena cemburu. Dia dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.
“Cemburu,” ujarnya.
Korban disiram air keras pada Jumat (6/12) malam. Korban disiram air keras dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Kejadian bermula saat motor korban mogok di jalan, lalu ia menghubungi suaminya. Korban dan suaminya kemudian berganti motor.
Dilansir dari detik,Suami membawa motornya ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, ia disiram air keras hingga kelonjotan dan membuka sweater.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Tim gabungan Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/12) malam.(*)