Polisi Akan Periksa Korban Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA 70 Jaksel
Diterbitkan Jumat, 13, Desember, 2024 by Korps Nusantara

JAKARTA – Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban ABF terkait aksi dugaan penganiayaan oleh siswa kelas 12 di dalam toilet SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan oleh penyidik.
“Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis (12/12).
Disampaikan Nurma, nantinya penyidik juga akan meminta keterangan dari terlapor, termasuk pihak sekolah untuk menyelidiki aksi dugaan penganiayaan tersebut.
“Nanti pasti kita mintai keterangan,” ucap dia.
Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan ini, pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:
MIRIS !! Kronologi Pria Jaksel Dituduh Maling, Dikeroyok Lalu Tewas Usai Diikat Bos
Pria di Jaksel Tusuk Mahasiswi di Dalam Mobil Jadi Tersangka ,5 Faktanya Diantaranya Kesal Di Ajak Bercinta
5 Orang Jadi Tersangka, Bentrok Antar Kelompok Di Lahan Pembangunan Proyek Kawasan Mampang Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermula saat korban oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet.
Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi.
Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni inisial A alias A, inisial B alias B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
“Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” tutur Ade Ary.
(cnnindonesia.com)