MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Ibu Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Maafkan Anaknya

Diterbitkan Jumat, 13, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Polisi mengungkap AP, ibu dari remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan memaafkan perbuatan yang dilakukan anaknya. niekverlaan/Pixabay

JAKARTA – Polisi mengungkap AP, ibu dari remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan memaafkan perbuatan yang dilakukan anaknya.
“Kita mintai keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/12).

“Bagaimana pun yang dia lakukan. Dia tetap anak saya dan tetap memaafkan. Itu kata-kata ibunya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nurma juga mengungkapkan di hadapan penyidik AP juga meminta keringanan hukuman terhadap anaknya.

Kendati demikian, Nurma menyebut sang ibu juga memahami proses hukum terhadap anaknya MAS tetap harus berlanjut.

“Iya betul. Dia sudah minta (keringanan hukuman). Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukkan buktinya baru dia percaya,” tutur dia.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).

Rumah lokasi ayah dan nenek dibunuh remaja di Cilandak, Jakarta Selatan. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

BACA JUGA:

Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

ASTAGA !! Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. AP pun harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Lantaran berusia di bawah umur, MAS pun dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama menjalani proses hukum.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengungkap motif tersebut.
( cnnindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *