MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Agus Buntung Jadi Tahanan Rumah, Meski Sudah Tersangka, Dengan Alasan Ini

Diterbitkan Jumat, 13, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksua; terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024).

JAKARTA – Pria difabel asal Kota mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual masih menjadi tahanan rumah.

Bahkan, status tahanan rumah masih terus diperpanjang sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan alasan pihaknya memberikan kelonggaran ini karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan tubuh atau disabilitas.

Syarif menyebut penetapan Agus sebagai tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian pihak kepolisian.

Selain itu, fasilitas rumah tahanan juga belum memenuhi syarat untuk mengamankan seorang penyandang disabilitas.

BACA JUGA:

Perkara Rudapaksa Agus Buntung dan Mahasiswi Beda Pengakuan, Pria Disabilitas Terancam 12 Tahun Bui

Agus Pria Difabel di NTB Digiring Polisi Diperiksa Sebagai Tersangka Pelecehan

Hotman Paris Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka, Kasus Yang Aneh

“Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” jelas Syarif baru-baru ini, dilansir TribunLombok.com.

Lebih lanjut, pihaknya juga belum memiliki rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Polisi, kata Syarif sangat berhati-hati menangani kasus ini.

Sebab kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga melakukan pengecekan terhadap kondisi Agus Buntung sebagai tahanan rumah.

Kedatangannya itu tak lain untuk memastikan bahwa penanganan hukum terhadap disabilitas juga terpenuhi.

Dijelaskan Saifullah, tersangka dalam kondisi baik dan telah mendapatkan haknya, yakni menjadi tahanan rumah.

“Saya tanya tentang proses yang dilalui dan pengacaranya menjelaskan dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini hak-haknya dipenuhi,” kata Gus Ipul saat mengunjungi Agus Buntung di Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (9/12/2024).

Gus Ipul bertemu dengan Agus yang saat itu didampingi ibunya dan tim penasihat hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *