MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Pelaku Pembunuhan Perempuan Tewas Membusuk di Jember Korban Di Tangkap

Diterbitkan Senin, 9, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Pelaku pembunuhan perempuan hingga membusuk ditangkap Polres Jember (Kompas.com/Bagus Supriadi)

JEMBER – Perempuan yang ditemukan tewas membusuk di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (6/12/2024), terungkap.

Perempuan itu bernama Muslimah (55), warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. Dia merupakan korban pembunuhan oleh Suri (73), warga Desa Patemon.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, ketika menerima informasi penemuan mayat itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menemukan hal-hal yang mengganjal saat olah TKP,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (9/14/2024

Menurut dia, kondisi jasad korban mengalami pendarahan dan terdapat bekas pukulan. Akhirnya, polisi menyelidiki kasus tersebut.

“Setelah kita lakukan penyedikan, diduga pelaku pembunuhan ini berada di wilayah Lumajang,” papar dia.

BACA JUGA:

Pembokaran 2 Makam Pejuang Terjepit Bangunan Di Jembar , Ternyata Kosong

Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri,Ditangkap Polisi, Tak diduga Pelaku adik Korban

Detik-detik Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Tewas, Sempat Ikut Konferensi Pers

Selanjutnya, polisi mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap.

“Pelaku ditangkap di Kecamatan Kunir, Lumajang, di rumah anaknya,” ucap dia. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antara kapak yang digunakan untuk membacok korban, bantal dan pakaian korban.

Menurut Abid, pelaku membunuh korban karena sakit hati korban selalu menolak saat diajak menikah.

“Pelaku membacok kepala bagian depan korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan pendarahan,” tambah dia. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.( Kompas )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *