Presiden Prabowo, Syafrie, H.B.L Mantiri, Veteran Seroja dan Kokpit
Diterbitkan Jumat, 6, Desember, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mendukung usulan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengenai perluasan kategori veteran pembela kemerdekaan RI. LVRI mengusulkan supaya para mantan personel aparat keamanan yang aktif selepas Operasi Seroja di Republik Demokratik Timor Leste (d/h Propinsi Timor Timur) sampai 1999 termasuk ke dalam veteran kemerdekaan RI.
Dukungan ini disampaikan saat pertemuan dengan Ketum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) H. B. L. Mantiri di Kantor Kemenhan RI, Jakarta. Kepala Biro Informasi Pertahanan/Humas Setjen Kemenhan Kolonel Inf. Frega F. Wenas Inkiriwang menjelaskan, usulan itu bertujuan memberikan penghargaan kepada pejuang di Timor-Timor. Mereka yang pernah membela kedaulatan NKRI di Timor Leste sampai 1999 diharapkan dapat bergabung sebagai anggota veteran RI dan memperoleh hak-hak resmi sebagai veteran.
Sjafrie menyatakan dukungannya terhadap usulan itu sambil menyerahkan pengambilan keputusan kepada para pelaku sejarah. Dukungan tersebut juga mencerminkan penghormatan pemerintah terhadap peran para veteran sebagai penjaga sejarah perjuangan bangsa.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Kunjungi Atambua
Janji Rumah Layak Huni, Japi Peti Jenasah yang Diterima Nenek Hoar dari Dinsos Belu
Veteran pembela kemerdekaan RI mencakup empat peristiwa, yaitu Trikora, Dwikora, Seroja, serta peristiwa lainnya yang ditetapkan melalui keputusan presiden. Saat ini, veteran pembela Seroja mencakup mereka yang berjuang pada periode 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976.
Dukungan yang disampaikan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin atas usulan LVRI mencerminkan beberapa dinamika strategis, baik dalam konteks kebijakan pertahanan nasional, sejarah perjuangan bangsa, maupun penghormatan terhadap peran aparat keamanan.
Operasi Seroja dan keterlibatan aparat keamanan di Timor Timur hingga 1999 memiliki arti besar dalam mempertahankan kedaulatan NKRI. Menambahkan mereka sebagai veteran pembela kemerdekaan RI adalah bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam mempertahankan integritas teritorial Indonesia.
Pengakuan ini juga berpotensi memperkuat narasi sejarah nasional mengenai perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan separatisme dan konflik domestik yang terjadi di masa lalu.( kompas )