MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Diperiksa Propam, Bakal Ditindak Tegas

Diterbitkan Senin, 2, Desember, 2024 by Korps Nusantara

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)

JAKARTA – Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diamankan usai membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ucok langsung diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Bambang mengatakan Ucok bertugas di Polres Metro Bekasi. Bambang mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Ucok masih berlangsung. Dia menegaskan Ucok akan ditindak tegas.

“Proses kode etiknya sedang berjalan. Iya, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung.

BACA JUGA:

Pembunuh Ibu Kandung Di Sukabumi, Sempat Minta Tetangga Membunuh Dirinya

ASTAGA !! Pria Di Bogor Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas

Diduga Di Bunuh Pelajar SMK Di Bogor Oleh Anak Pemilik Rumah, Pelaku Diburu

Ucok sempat kabur menggunakan pikap seusai membunuh ibu kandungnya. Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB tadi setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam. (istimewa)

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

Rio menegaskan pihaknya akan mengelidiki kasus tersebut secara transparan. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku.

“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Rio.

Dilansir dari detik.Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).

Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *