MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Viral!! Ketua KPPS di Jakarta Suruh Petugas Keamanan Coblos Sendiri Surat Suara Tak Terpakai Untuk Paslon Nomor 3

Diterbitkan Jumat, 29, November, 2024 by Korps Nusantara

Tangkap Layar Youtube Nkripost ,KPPS Di Jakarta Coblos Sendiri Surat Suara ||Wajar Saja Kalau Nomor 3 Menang

JAKARTA – Viral sebuah video dijejaring media sosial yang mempertontonkan ada 19 surat suara yang dicoblos Pamsung KPPS TPS 28 Pinang Ranti, seluruhnya dicoblos pada satu pasangan calon (Paslon) yang sama yaitu paslon nomor 3.

Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 28, Pinang Ranti, Makasar.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan Ketua KPPS TPS 28 diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat pemungutan suara.

Saat pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (27/11/2024), Ketua KPPS menyuruh petugas keamanan atau pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara yang tak terpakai.

“Ketua KPPS menyuruh pamsung mencoblos surat suara yang belum terpakai. Petugas Pamsung (mengikuti suruhan) mencoblos,” kata Rio, Kamis (28/11/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan KPU Jakarta Timur ada 19 surat suara yang dicoblos Pamsung KPPS TPS 28 Pinang Ranti, seluruhnya dicoblos pada satu pasangan calon (Paslon) yang sama.

Beruntung pengawas TPS Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur di TPS 28 mengetahui kejadian, dan bergegas mencegah 18 surat suara yang tercoblos itu dimasukan ke kotak suara.

“Petugas Pamsung mencoblos salah satu Paslon yang sama sebanyak 19 surat suara. Tapi yang dimasukkan ke kotak suara itu satu, 18 surat suara ditahan pengawas TPS, digagalkan,” ujarnya.

Rio menuturkan setelah mendapat informasi dari pengawas TPS, KPU Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas KPPS dan Pamsung di TPS 28 Pinang Ranti.

Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPPS menyuruh petugas pamsung mencoblos 19 surat suara di Pilkada Jakarta 2024 tanpa sepengetahuan anggota KPPS lain saat jam istirahat Salat Zuhur.

“Hasilnya memang ada pelanggaran kode etik. Tadi kami sudah rapat pleno, per hari ini kami memberhentikan Ketua KPPS dan petugas ketertiban yang bersangkutan, sudah diberhentikan,” tuturnya.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan pun kini dalam tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus.

Rio menuturkan bila dari hasil penyelidikan Gakkumdu Ketua KPPS dan Pamsung TPS 28 Pinang Ranti tersebut terancam pidana, maka KPU Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus.

“Itu kewenangan Gakkumdu, silakan saja. Kita serahkan prosesnya (penyelidikan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana) ke Gakkumdu. Kita menghormati prosesnya,” lanjut dia.

Sementara terkait sengketa administrasi, Rio menuturkan pengawas TPS, saksi Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 sepakat menyelesaikan kasus di tingkat rekapitulasi Kecamatan Makasar.

Dalam kasus ini hanya pengawas TPS, saksi Paslon nomor urut 1 dan 3 yang menyampaikan keberatan karena saat kejadian tidak ada saksi Paslon nomor urut 2 di lokasi.

“Menyatakan keberatannya masing-masing terhadap kejadian. Secara administratifnya disepakati untuk diselesaikan di rekapitulasi tingkat kecamatan,” sambung Rio.

BACA JUGA:

Pria di Jakarta Timur Sadar Saat Pukul Pemobil Hingga Tewas ,Begini Kronologinya

Penadah Mobil Curian Yang Terlibat Kasus Penembakan Mapolda Lampung Ditangkap Cipayung Jakarta Timur

Pengemudi Minibus tabrak Pedagang Tape Jakarta Timur Di Amankan Polisi

Pj Gubernur Teguh Lantik 7 Pejabat Eselon II, Walikota Jakarta Timur Dan Jakarta Pusat Berganti, Ini

Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.*(TRIBUNJAKARTA)

VIDEO REKOMENDASI : 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *