Nah Gitu Dong!! Warganet Usai, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani
Diterbitkan Rabu, 13, November, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan jaksa dalam perkara guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin 11 November 2024, melegakan banyak pihak
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menuntut bebas terdakwa Supriyani yang merupakan guru SDN 4 Baito.
Sebelumnya, guru Supriyani didakwa atas tuduhan penganiayaan terhadap siswa berinisial D (8) yang juga anak Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Jaksa Penuntut Umum
BACA JUGA:
TEGAS !! Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Pecat Polisi yang Minta Uang Damai Dalam Kasus Supriyani
Guru Honorer Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten
Digerebek Warga Saat Oknum Guru Dan Disdik Ngamar di Hotel Rajawali Melawai
Tak cuma itu, Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris bersama Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, dicopot dari jabatannya buntut dugaan permintaan uang damai Rp2 juta terhadap Supriyani agar tidak ditahan.
Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengapreasi kabar baik yang menyertai guru honorer Supriyani. Termasuk tindakan tegas terhadap perwira polisi yang menangani kasus guru malang tersebut.
“Nah gitu dong, jangan ada yang ditutup2i dan dibela2 Kalo salah, tindak TEGAS dan langsung COPOT dari Jabatannya,” kata Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 November 2024.
“Ini artinya, bu Supriyanilah pemenangnya. Bu Supriyani TIDAK BERSALAH sama sekali. Kalo bisa PECAT anggota yang MEMERAS dan kriminalisasi rakyat kecil,” sambungnya.
Pencopotan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris bersama Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, berdasarkan surat telegram beredar dari Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, per tanggal 11 November 2024. ( Rmol )