MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Roy Suryo Desak Polisi Sikat Ketum “Pro Judi Online

Diterbitkan Senin, 11, November, 2024 by Korps Nusantara

Pakar telematika Roy Suryo/Repro

JAKARTA – Aparat kepolisian diminta tidak berhenti menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi judi online (judol), namun juga harus memproses hukum bekas atasan mereka yang menjadi ketua umum relawan.

“Pemimpin organisasi “Pro Judi Online” ini harus disikat dulu,” kata pakar telematika Roy Suryo yang dikutip dari Youtube Refly Harun Best Statment, Minggu, 10 November 2024.

Saat menyebutkan Pro Judi Online, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.

“Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat siapa?” kata Roy sambil tersenyum.

BACA JUGA:

Penangkapan Remaja Sumatra Barat Pemilik Dan Pengelola Judi On Line 

Polisi Bongkar Judi Beli rekening Penampung Judi On line Di Jakarta Barat

Warnet Berahli Fungsi Judi On Line, Polisi Borgol 16 Orang Pejudi

Menurut Roy, Presiden Prabowo Subianto juga harus terus diingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo tersebut yang sekarang masuk Kabinet Merah Putih.

“Kita ingatkan Prabowo Subianto bahwa orang ini berbahaya,” kata Roy.

Kata Roy, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.

“Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?” tegas Roy.Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi ( Rmol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *