Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Produksi 1,5 Juta Pil Sapi Trihexyphenidyl Per Bulan
Diterbitkan Senin, 11, November, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Sebuah pabrik narkoba yang memproduksi pil Trihexyphenidyl (THP) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mampu memproduksi 1,5 juta pil setiap bulannya.
Pabrik ini memiliki kapasitas produksi yang lebih besar dibanding pabrik narkoba yang baru-baru ini diungkap di Sumedang, Jawa Barat.
Pil Trihexyphenidyl, yang dikenal sebagai pil sapi, seharusnya digunakan sebagai obat penenang yang hanya dapat diberikan dengan resep dokter.
Namun, pil ini sering disalahgunakan oleh pengguna untuk merasakan efek “fly” atau melayang, mirip dengan keadaan mabuk.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, yang dibantu petugas dari Polres Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya dapat memproduksi lebih dari 1,5 juta pil Trihexyphenidyl per bulannya. Ini merupakan jaringan tersendiri dan tidak berkaitan dengan kasus pabrik di Sumedang,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, saat memimpin penggerebekan di lokasi.
Johanes menambahkan, bahan baku untuk pembuatan pil ilegal tersebut masih menumpuk dalam beberapa karung putih yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Rumah Mewah di Serang Ternyata ‘Pabrik’ Narkoba, Ini 9 Faktanya
ASTAGA !! Marbot Masjid Di Jakarta Utara di Tangkap Saat Transaksi Narkoba di Dalam Masjid
Selain itu, polisi juga membawa mesin pencetak pembuatan narkoba menggunakan truk untuk dibawa ke Polda Jawa Barat.
Selama ini, pabrik narkoba tersebut dikenal masyarakat sebagai rumah toko (ruko) dua lantai yang terletak di pinggir Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, dan berfungsi sebagai depot air mineral kemasan.
“Kita akan terus kembangkan penyelidikan ini. Yang jelas, kami sudah mengamankan bukti-bukti dan menangkap tiga orang tersangka,” tambah Johanes.
Kusnandar (62), seorang tetangga yang tinggal dekat lokasi pabrik narkoba, mengaku tidak menyangka bahwa toko depot air mineral tersebut digunakan untuk memproduksi barang terlarang.
Beroperasi malam hari
Toko itu sebelumnya dikenal sebagai penjual pupuk dan alat pertanian oleh istri pemiliknya yang berasal dari Sambongpari, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
“Selama ini, toko itu hanya membuka pintu gerbang sedikit pada siang hari. Tidak terlalu ramai, sepi. Sepertinya mereka beroperasi pada malam hari, karena sering terlihat banyak mobil di lokasi itu,” jelas Kusnandar yang rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pabrik.
Kusnandar menambahkan, ia tidak mengenal para pelaku yang menyewa ruko tersebut.
“Mereka tidak pernah keluar dan berbaur dengan masyarakat selama beberapa bulan terakhir. Saya sebagai tetangga terdekat pun tidak pernah kenal dengan orang-orang itu,” ungkap dia. ( Kompas )