MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Jadi Koordinator Promosi ” Judol” , Mahasiswa Asal Depok Ditangkap

Diterbitkan Minggu, 3, November, 2024 by Korps Nusantara

Jajaran Satreskrim Polres Majalengka saat menunjukkan barang bukti kasus selebgram yang mempromosikan judi online dan agen promotornya di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/11/2024). (DOK. HUMAS POLRES MAJALENGKA)

JAKARTA – Polisi menangkap seorang mahasiswa asal Depok, Jawa Barat, berinisial AZ yang diduga menjadi agen promotor situs judi online.

Pemuda 22 tahun ini  mengaku mendapatkan upah Rp 100.000 sehari dari pekerjaannya tersebut.

AZ, yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, diketahui berperan mengoordinasikan selebgram untuk mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka.

Upah yang diterimanya berasal dari pemotongan honor setiap selebgram yang dikoordinasikannya, dengan komisi berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per orang.

“Potongan fee selebgram yang saya koordinatori enggak besar, sehingga rata-rata upahnya hanya Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per hari,” ungkap AZ saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA:

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol: Mobil Hingga Valas

Bongkar Judol Dikendalikan WN China, Bareskrim Perputaran Uang Rp 685 M

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Polisi, 11 Orang Diamankan, Ada Pegawai Komdigi

AZ mengaku menjalani peran sebagai agen promotor sejak Februari 2024 dan telah memiliki sekitar 20 talent selebgram untuk mempromosikan situs judi online.

Ia juga membuat grup khusus di aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menawarkan kerja sama kepada selebgram yang bersedia mempromosikan situs judi tersebut.

“Jadi, enggak ada cara khusus untuk menawarkan ke selebgram, karena cukup membagikan informasinya di grup tersebut, kemudian ditindaklanjuti apabila ada yang berminat,” jelasnya. Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor, TikToker Ditetapkan Tersangka Promosikan Judi Online AZ menyatakan terpaksa mengambil pekerjaan ini untuk menambah biaya kuliah, karena saat ini sedang menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir untuk meraih gelar sarjana.

Ia membutuhkan biaya tambahan untuk mencetak skripsinya sebelum dikonsultasikan kepada dosen pembimbing. “Sekarang sudah semester delapan, sehingga butuh (biaya) lumayan untuk menge-print skripsi. Makanya saya juga enggak mengambil keuntungan besar,” tambah AZ.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online. Ia telah menginstruksikan Tim Patroli Siber Satreskrim Polres Majalengka untuk meningkatkan patroli di dunia maya guna menanggulangi judi online.

“Pemberantasan judi online merupakan atensi nasional, sehingga kami gencar berpatroli di media sosial untuk menghilangkan praktik judi online,” kata Tito Witular.  ( Kompas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *