MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Kasus Pembunuhan Wanita di Karo, 2 Polisi Yang Terlibat Dipatsus

Diterbitkan Kamis, 31, Oktober, 2024 by Korps Nusantara

Ilustrasi 2 oknum Polisi Dipatsus

MEDAN – Dua oknum polisi diamankan karena terlibat dalam kasus pembunuhan mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keduanya telah ditahan di penempatan khusus (patsus).
“Ya kita tindak tegas, kita sudah patsus, kita lakukan penerapan sudah kode etik,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (28/10/2024)

Adapun dua oknum polisi itu adalah Jeffry Hendrik, personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, anggota Polsek Raya Polres Simalungun.

“Yang mana dengan pelaku utama adalah JFJ yang beralamat di Siantar. Kemudian, kami menangkap beberapa orang lainnya yang kami kenakan dengan pasal turut serta, termasuk juga ada dua oknum (polisi) yang kami lakukan dengan tindakan tegas penerapan Pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Penemuan Mayat Wanita Membusuk Dalam Koper di Kosan Pangkep Gemparkan Masyarakat

Menggerkan Warga,Wanita Tewas Di Pinggir Jalan Sukabumi di Bunuh Sejoli, Motifnya Ini

Pembunuh Wanita Dalam Tas Ternyata Pengusaha, Bayar Rp 105 Juta Ke 4 Pelaku 

Sumaryono menyebut dua anggota polisi ini mengetahui soal peristiwa pembunuhan itu. Sebab, pada saat kejadian, keduanya sempat dipanggil oleh pelaku Joe. Namun, setelah mengetahui pembunuh itu, keduanya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.

“(Dua polisi) melihat sesosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan. Polisi menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, dia (pelaku Joe) takut. Akhirnya dia (polisi) pergi. (Bertugas) di Polres Siantar dan Simalungun,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Joe ini berteman dengan dua oknum polisi tersebut.

“Si polisi adalah teman dari pelaku utama. Si pelaku membungkusnya ke dalam (tas), memanggil dua polisi sebagai teman, dengan maksud untuk meminta saran mau diapakan,” kata Hadi. ( detik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *