MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Viral!! Camat Negeri Katon Kepergok Warga Ngumpet Di Kolong Meja

Diterbitkan Rabu, 9, Oktober, 2024 by Korps Nusantara


Tangkapan Layar Vodeo Viral. Camat Negeri Katon Kepergok Warga Ngumpet Di Kolong Meja

LAMPUNG – Jejaring Media sosial diramaikan dengan video seorang camat yang ketahuan bersembunyi di bawah meja karena membawa alat peraga kampanye (kampanye) calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Berdasarkan video yang diunggah akun @unikinfold, Minggu (6/10/2024), camat tersebut berdalih ia berada di bawah meja karena tertidur dan mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.

Warga yang memenuhi kantor kecamatan mengaku tidak mempercayai alasan camat. Mereka mengatakan, camat sudah berada di bawah kolong meja sekitar setengah jam. “Kocak! Seorang Camat di Lampung Pura2 Tidur Dibawah Meja, Ketahuan Bawa APK,” tulis @unikinfold dalam keterangan video.
Kronologi camat sembunyi di bawah meja

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan peristiwa camat bersembunyi di bawah meja terjadi di Kantor Kecamatan Negeri Katon pada Jumat (4/10/2024)

Peristiwa bermula ketika masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Negeri Katon sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu, warga menduga, camat bernama Enggo Pratama membawa APK berupa banner calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.

“Terus dicari-cari camat ini endak ada di ruangannya. Tapi, mobilnya ada. Nah terus ternyata dia ada di bawah kolong meja saat (waktu) shalat Jumat,” ujar Fatihunnajah, Senin (7/10/2024).

Bawaslu, polisi, dan kejaksaan segera mendatangi Kantor Kecamatan Negeri Katon untuk memeriksa Enggo. Pada saat itu, Bawaslu bertanya kepada Enggo apakah benar mobil yang terparkir di halaman kantor kecamatan adalah miliknya.

Enggo mengatakan, mobil tersebut adalah miliknya, namun kunci dipegang oleh saudara. Bawaslu kemudian meminta Enggo memanggil saudaranya agar mobil dapat dibuka.

“Dari jam 1-3 itulah saudaranya bawa kunci dan dibukalah mobil itu. Dan benar ada di dalam mobil itu banner-banner pasangan calon,” jelas Fatihunnajah.

BACA JUGA:

Mobil Bergoyang, Camat Vs Bidang Di Kerawang Mesum Di Parkiran Rumah Sakit Kerawang

Camat Husni Mubarak SE.,MM,. Meninjau Lokasi Kebakaran Diwilayah Kecamatan Makassar

Gegerkan Warga Penemuan 2 Makam Pejuang Di Dekat Eks Kantor Kecamatan Tanggul

Camat dibawa ke Kantor Bawaslu

Enggo beserta dua saudaranya langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Pesawaran setelah ditemukan beberapa banner calon bupati dan calon wakil bupati di dalam mobil.

Setelah itu, masyarakat baru melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Enggo karena disebut membawa banner calon bupati dan calon wakil bupati kepada Bawaslu.

“Dari situ setelah (masyarakat) melapor karena posisi hujan, kita langsung melakukan rapat pleno dan mengkaji apakah ini sudah memenuhi unsur formil dan materil,” kata Fatihunnajah

“Setelah dikaji kami meregistrasi (pelanggaran) karena syarat formil dan materilnya sudah dilengkapi dan malam itu juga kita langsung meminta keterangan kepada terlapor (camat) dan dua saudaranya tersebut,” tambahnya.

Fatihunnajah menyampaikan, Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pelapor pada Sabtu (5/10/2024). Namun, Bawaslu belum memutuskan apakah Enggo membawa banner calon bupati dan calon wakil bupati karena mendapat instruksi dari pasangan calon atau inisiatif sendiri.

“Itu lagi kita dalami, kita cari motifnya,” imbuh Fatihunnajah.
Pengakuan camat yang bersembunyi di bawah kolong meja

Sementara itu, Enggo yang ketahuan membawa banner calon bupati dan calon wakil bupati mengaku, ia bersembunyi di bawah meja karena mengantuk dan ponselnya terjatuh ke lantai.

Ia membantah dirinya bersembunyi di bawah kolong meja. Ia mengaku tertidur di kursi dan tidak mengakui bahwa ia yang membawa mobil berisi banner salah satu pasangan calon. “Bukan (yang membawa mobil),” ujar Enggo dikutip dari Kompas, Senin (7/10/2024).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *