KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Jasa Marga : Ganti Rugi Tanah Mat Solar Sudah Menitipkan Pengadilan

Diterbitkan Selasa, 8, Oktober, 2024 by Korps Nusantara

PT Jasa Raharja

JAKARTA – PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga, menyatakan telah menitipkan dana ganti rugi tanah seluas 1.313 meter persegi milik keluarga aktor atau komedian Nasrullah (Mat Solar) yang digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani di Jakarta, Selasa menyatakan, penitipan dana ganti rugi itu berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019.

Menurut dirinya, skema penitipan ganti rugi melalui pengadilan dilakukan pihaknya, mengingat tanah milik keluarga Mat Solar berstatus sengketa kepemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri), serta (2) H. Idris.

Ia menyampaikan, proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

BACA JUGA:

Pemprov DKI Belum Bayar Ganti Rugi Penyerobotan Tanah Rakyat untuk Bangun LRT

Gedung Sekolah Sekolah Dasar Negeri Senangsari Disegel Ahli Waris Di Pandeglang, Begini Tanggapan Kepala Sekolah

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Akan Tindak Tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal

Dalam beleid itu menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Mirza menyampaikan, merujuk pada peraturan tersebut, PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong – Cinere terus berkomunikasi aktif dengan Pemerintah yang merupakan pelaksana pengadaan tanah untuk segera menyelesaikan sengketa bidang tanah yang dimaksud.

“Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait,” katanya.

Kabar uang ganti rugi tanah Mat Solar yang belum dibayar muncul usai anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, yang merupakan lawan main Mat Solar di Bajaj Bajuri, mengunggah video saat ia menjenguk Mat Solar yang sedang sakit stroke.

Dalam unggahan itu, Rieke mempertanyakan kenapa urusan tanah pemain Bang Juri yang digunakan negara untuk Tol Serpong-Cinere itu belum selesai meski telah berlangsung sejak 2019.

Sementara, menurut Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu Rustanto, kewajiban pembebasan lahan Tol Serpong-Cinere sudah hampir rampung, dengan realisasi sebesar 99,92 persen.

Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat gerbang tol, yaitu Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7.

Jalan tol sepanjang 10,14 km yang melewati wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten ini merupakan wilayah yang didominasi sektor jasa, industri, dan tempat tinggal, sehingga Cinere menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, Jalan Tol Serpong-Cinere juga memberikan kepastian waktu kepada pengguna jalan yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.( Antara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *