KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

BNN Gerebek Rumah Di Serang, Jadi Laboratorium Obat Keras Omzet Ratusan Miliar

Diterbitkan Rabu, 2, Oktober, 2024 by Korps Nusantara

Rumah mewah di Serangk, Banten, dijadikan laboratorium tersembunyi untuk memproduksi obat keras jenis Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl, di grebek BNN RI. (CNN Indonesia/ Yandhi)

JAKARTA – Rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, dijadikan laboratorium tersembunyi untuk memproduksi obat keras jenis Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl.
Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek rumah ini dan menemukan total 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar.

BNN juga menemukan pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, selanjutnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75 kilogram yang jika diolah bisa menghasilkan 1,5 juta butir dan nilainya mencapai Rp15 miliar.

Dari kasus ini, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 10 orang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM serta Kemenkumham dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa, (2/10).

BACA JUGA:

Rumah Mewah di Serang Diduga Produksi Narkotika, Digerebek BNN

Rumah Mewah 3 Lantai Berkelir Emas Milik Buronan Korupsi Internet, Begini Penjelasan Kejati Sumsel

KPK Sita Rumah Mewah SYL Senilai Rp4,5 M di Makassar

Martinus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil jenis PCC di sebuah jasa ekspedisi, Jumat, 27 September 2024. Dari aktivitas ini aparat berhasil menangkap tersangka DD.

Aparat melakukan pengembangan dari penangkapan DD hingga berujung penggeledahan rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang menjadi laboratorium tersembunyi untuk membuat obat keras.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, kemudian BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Dilansir dari CNN Indonesia. berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah rumah dilakukan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

BNN RI menggerebek rumah mewah di Kota Serang, Banten, yang diduga jadi tempat produksi narkotika. Penyidik masih mengembangkan kasus setelah penggerebekan. (Bahtiar R/detikcom)

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yakni AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

“Dari rumah HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak tablet dan bubuk paracetamol,” terangnya.

Sejumlah barang bukti disita BNN dari berbagai lokasi tersebut, seperti empat unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2 ribu sampai 15 ribu butir. Kemudian dua unit mixer atau mesin pengaduk, satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC.

Selanjutnya paham kimia yang disita berupa paracetamol 1,4 kilogram, microcrystalline cellulose 310 kilogram, Sodium Starch Glycolate 184 kilogram, Methanol, Lactose, Magnesium Stearat, hingga Povidone.

Berdasarkan keterangan BY selaku pengendali, dia membeli mesin cetak pil pada 2016 seharga Rp80 juta dan pada 2019, seharga Rp120 juta. Kemudian mesin pengaduk dibeli pada 2016 seharga Rp17,5 juta dari pelaku berinisial IS.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *