KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Oknum Polisi Briptu FH Aniaya Remaja Di Kepuluan Sula Hingga 2 Giginya Copot

Diterbitkan Selasa, 1, Oktober, 2024 by Korps Nusantara

Oknum Polisi Briptu FH Aniaya Remaja Di Kepuluan Sula Hingga 2 Giginya Copot

KEPULAUAN SULA – Oknum polisi berinisial Briptu FH di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini dikenakan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari setelah menganiaya seorang remaja pria inisial TAS (16) hingga gigi korban copot. Penganiayaan dipicu permasalahan keluarga antara korban dan pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (20/90) pukul 03.00 WIT. Akibat penganiayaan itu, dua gigi bagian atas korban copot.

“Akibat dari pemukulan itu, dua gigi depan bagian atas korban copot,” ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Ar Taufiq Di lansir Dari detikcom, Senin (30/9/2024).

Kejadian diduga dipicu pertengkaran antara korban dengan istri kedua dari ayahnya yang merupakan keluarga pelaku. Briptu FH diduga marah lantaran korban kerap bertengkar.

BACA JUGA:

Penganiayan Tahanan Di Polresta Palu, Polda Sulteng Tahan 2 Polisi

Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto, Polisi Periksa 19 Saksi 

Caleg Gagal Jadi Badar Sabu Ngaku Bayar Utang , Bawa 45 Kg Polisi Di Bekuk Polisi

“FH marah karena korban sering bertengkar dengan istri kedua dari ayahnya yang juga keluarga dekat FH. Untuk kronologis nanti akan kami sampaikan setelah ada konfirmasi dari Reskrim maupun Propam,” katanya.

Taufiq menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Sementara Briptu FH dikenakan sanksi patsus sembari pemeriksaan berjalan.

“Selain itu yang bersangkutan sudah dilakukan patsus dan juga pemeriksaan oleh Propam,” jelasnya.Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muhammad Hartanto menambahkan, saat ini pelaku telah dilakukan patsua. Sedangkan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula sedang menangani kasus tersebut.

“Terhadap personel (pelaku) telah diamankan di tempat khusus oleh Propam Polres Kepulauan Sula. Saat ini penanganan laporan penganiayaan sedang berjalan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” imbuh Kodrat.

Kodrat berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia mengatakan dugaan pelanggaran pidana terhadap Briptu FH tetap akan diproses.

“Saat ini penanganan laporan penganiayaan sedang berjalan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” tambah Kodrat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *