ASTAGA!! Motor Lebih Berharga Dari Nyawa Anak, Ayah Bunuh Anak Kandung Di Maros Gegara Motor Rusak Dipakai
Diterbitkan Selasa, 1, Oktober, 2024 by Korps Nusantara
MAROS – Pria bernama Bambang (44) yang menikam anaknya inisial MRA (13) hingga tewas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku tega membunuh anaknya karena emosi motornya rusak setelah dipakai korban.
“Sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Minggu (29/9/2024).
Bambang dijerat dengan Pasal 80 ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76C UU RI. No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU. No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
“Maksimal hukuman penjara 15 tahun kalau dilakukan orang tua ditambah 1/3,” kata Aditya.
BACA JUGA:
Remaja 11 Tahun di Perkosa 2 Remaja Teman Paman Korban Di Maros
MIRIS !! Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP, Ditonton Dan Di Rekam 5 Anak SD
KPU : 41 Daerah Dengan Calon Tunggal Pada Pilkada 2024, Inilah Wilayah Calon Tunggal
Aditya mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara penyidikan.
“Polres Maros masih perlu berkoordinasi dengan Polres Pangkep sehubungan dengan hasil autopsi jenazah korban dari RS Bhayangkara dan melengkapi berkas perkara penyidikan,” bebernya.
Untuk diketahui, Bambang dibekuk Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pangkep di Kabupaten Maros pada Sabtu (28/9). Polres Pangkep kemudian melimpahkan berkas perkara dan pelaku ke Polres Maros karena lokasi penganiayaan terjadi di Maros.
Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita. Pelaku mulanya melihat tuas rem dan bodi motornya rusak setelah dipakai oleh korban.
“Anak ini meminjam motor bapaknya sebagai yang terlapor kemudian tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya,” Di lansir daei detik sulsel.Sabtu (28/9).
Hidayat mengatakan pelaku yang emosi lantas memukul wajah anaknya. Korban juga ditendang beberapa kali oleh ayahnya sendiri.
“Pelaku memukul pakai tangan dan memukul menggunakan alat satu batang pohon singkong lalu menendang perut korban 3 kali,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan pelaku kemudian menikam korban beberapa kali menggunakan pisau. Aksi pelaku mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
“Pelaku menusukkan sebuah pisau ke badan korban, menusuk berulang kali di bagian belakang (punggung),” ujar Hidayat. (*)