KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

ASTAGA !! Baru di Lantik Oknum Anggota DPRD Konawe Dilapor Polisi , Dalam Kasus Ini

Diterbitkan Senin, 30, September, 2024 by Korps Nusantara

surat laporan korban Korban pelecehan Oknum Anggota DPRD Konawe (YA) saat mengadu ke Mapolres Konawe

SULAWESI  TENGGARA   – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi , dilaporkan warga ke Polisi atas dugaan Pengancaman dan Pelecehan terhadap seorang Perempuan Warga Uepai

Laporan tersebut buntut dari adu mulut Oknum Anggota DPRD Konawe IPYW (27) dengan YA (22) pada Jumat Malam 27 September lalu.

Berdasarkan Keterangan kuasa Hukum korban, Abidin SH, awalnya Pelaku oknum Anggota DPRD tersebut mengirimkan pesan bernada kasar kepada korban YA melalui via What’s App (WA) namun karena tidak mendapat respon Pelaku mendatangi Korban yang sedang berada di salah satu Warkop ternama di Kota Unaaha,

BACA JUGA:

Lecehkan Wanita Di Gang, Pria Di Cilandak Timur Berhasil Ditangkap

Heboh !! Kasus ibu Lecehkan Anak Kandung Di Tangerang, Kini Terjadi Lagi di Bekasi

Polisi Tetapkan Plt Kadis Koperasi UMKM Muba Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Staf

“Karena korban Memblokir nomor Pelaku, Oknum Anggota DPRD tersebut mendatangi Korban yang sedang nongkrong di salah satu Warkop dikelurahan Ambekaeri kemudian mencaci Korban”, Ulas Abidin

Melihat situasi tersebut, Korban menghindar pindah ketempat kerjanya yang kebetulan dekat dengan Warkop tersebut, namun oknum Anggota DPRD Konawe tersebut menyusul korban disitulah pelaku melontarkan kata kata yang bernada mengancam dan kasar.

Atas Kejadian tersebut pihak keluarga Korban melalui Kuasa Hukumnya, Abiding SH, menuntut oknum anggota DPRD yang belum lama dilantik tersebut agar segera meminta maaf kepada korban dan keluarganya, jika tidak maka laporan tersebut akan kami lanjutkan.

“Kami selalu kuasa hukum dari korban sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan terlebih dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi contoh atau panutan dimasyarakat. mewakili keluarga korban kami juga masih menunggu itikad baik dari oknum anggota dewan tersebut agar segera datang menemui pihak keluarga dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan mengeluarkan kata hinaan dan atau pencemaran nama baik pada klien kami,” Tegas Abidin

Abidin yang juga Ketua Projo Kabupaten Konawe, menyebut, pihaknya akan mengadukan masaalah tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Konawe ( AKTAWONUA.COM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *