Cerita Lesbian Tuban Bunuh-Kuliti Pria yang Gagal Carikan PSK Sesama Jenis
Diterbitkan Jumat, 20, September, 2024 by Korps Nusantara
SURABAYA – Penemuan sesosok mayat dengan kondisi dikuliti di kamar hotel melati Kenjeran pada akhir Maret 2001 menggegerkan Surabaya. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan karyawan hotel.
Saat ditemukan, kondisi mayat tanpa identitas dan busana. Kelamin mayat juga diketahui terpotong. Sedangkan bagian tubuh yang dikuliti di sekitar selangkangan membentuk segitiga seperti celana dalam.
Penemuan mayat di kamar nomor 41 itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Tak lama, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Belakangan mayat diketahui bernama Widji (41), warga Desa Tuwiri Wetan, Merak Urak, Tuban.
Polisi pun segera meluncur ke Tuban dan memeriksa sejumlah saksi. Pria yang sehari-hari itu bekerja sebagai tukang becak itu diketahui terakhir kali pergi dengan seorang perempuan bergaya tomboi.
Dilansir dari Detik.Dari informasi ini, polisi lantas memburu dan menangkap Winarti warga Jenu, Tuban. Winarti segera dikeler ke Surabaya. Di hadapan penyidik, perempuan tomboi kelahiran 1975 itu awalnya menyangkal.
BACA JUGA:
RKUHP Segera Disahkan: Zina Hingga Kumpul Kebo Bakal Di Penjara, Kalau LGBT Aman
LPSK Selesaikan Asesmen Psikolog Saksi Kasus Vina Pekan Ini
Jasad Ditemukan di Pinggir Jalan, Waria Tewas Di Bunuh 7 Pria
Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti, Winarti mengakui telah menghabisi Widji dengan sadis. Winarti nekat membunuh Widji karena kesal dengan janji Widji yang akan mencarikan PSK lesbian untuk bercinta dengannya di Surabaya gagal.
Pembunuhan sadis ini bermula saat Winarti hendak melamar kekasih perempuannya bernama Darmi alias Gemini. Lamaran pernikahan tak lazim ini jelas ditolak oleh keluarga Darmi.
Tak hanya ditolak, Winarti juga jadi bahan olok-olokan dengan sebutan wandi atau banci karena orientasi seksualnya. Hal ini membuat Winarti menjadi pendendam dan depresi. Ia lantas mengajak Widji ke Surabaya.
Mereka kemudian menginap di sebuah hotel bertarif murah di kawasan Kenjeran. Widji yang menjanjikan akan membawa pelacur untuk Winarti ternyata gagal. Karena hal ini, Winarti lalu menganiaya Widji di kamar hotel itu.
Winarti yang marah lantas meninju bagian ulu hati lalu menendang kemaluan Widji. Serangan ini membuat Widji ambruk di kasur. Amarah Winarti belum berhenti, ia lantas membekap Widji dengan bantal hingga lemas dan tewas.
Kebengisan Winarti belum berhenti, ia selanjutnya menyeret mayat Widji ke kamar mandi dan mulai memotong kelamin dan menguliti Widji dengan sepotong silet.
Setelah melakukan serangkaian aksi sadisnya ini, Winarti sebenarnya ingin bunuh diri, namun urung dilakukan. Ia akhirnya memilih kabur pulang ke Tuban.
Sebelum kabur, Winarti menyembunyikan mayat Widji di balik kasur kamar hotel. Selama perjalanan pulang, Winarti lantas membuang silet dan sayatan kulit Widji ke Sungai Lamong.
Namun, pelarian Winarti akhirnya terendus dan berhasil ditangkap anggota reskrim Polres Kota Surabaya Timur. Ia kemudian dikeler ke Kota Pahlawan pada awal April 2001.
Polisi yang menangkapnya sempat menilai Widji mengalami kelainan jiwa. Namun dari serangkaian pemeriksaan jiwa, Winarti dinyatakan normal dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.
Kondisi kejiwaan Winarti yang stabil juga diperkuat saat polisi menggelar rekonstruksi di kamar hotel. Dalam kegiatan itu, Winarti tampak dengan dingin memperagakan satu per satu adegan menghabisi hingga menguliti Widji.(*)