KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Anggota TNI Lapor Inspektorat Mojokerto, Istri Selingkuh Dengan Sekdes

Diterbitkan Jumat, 20, September, 2024 by Korps Nusantara

Sertu RCD melaporkan istrinya ke Inspektorat Kab Mojokerto karena berselingkuh (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

MOJOKERTO – Anggota TNI berinisial Sertu RCD (28) melaporkan istrinya, ATN (29) ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, ia memergoki sang istri selingkuh.
Istri Sertu RCD diketahui berinisial ATN (29) yang juga menjabat Sekdes Menanggal. Sedangkan selingkuhan ATN adalah Sekdes Kebondalem berinisial DWA (43).

“Saya melaporkan perselingkuhan antara Sekdes Menanggal (istrinya) dengan Sekdes Kebondalem. Sekdes Menanggal masih sah istri saya. Saat ini pisah rumah, masih proses perceraian,” terang Sertu RCD kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).

Dilansir dari Detik.Saat melapor ke Inspektorat, anggota TNI asal Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto ini juga menyerahkan sejumlah bukti perselingkuhan istrinya, antara lain surat pernyataan ATN dan DWA dan foto rekaman video saat ATN dan DWA keluar dari vila.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Dan Jadi Tersangka  Ibu Antar Anak Untuk Di Perkosa Selingkuhan 

Pria 57 Tahun di Magetan Tewas Dicekik Selingkuhan Dikamar Hotel habis Berhubungan Badan

Kepsek dan Guru di Sumenep Yang Berselingkuh Ditetapkan Jadi Tersangka

“Mereka menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3,” jelasnya.

Perselingkuhan Sekdes Menanggal dengan Sekdes Kebondalem tersebut, lanjut Sertu RCD, juga telah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Saat ini kasus tersebut pada tahap penyelidikan. Ia juga melaporkan ATN dan DWA ke pemerintah desa dan Ketua BPD masing-masing.

“Saya sudah melapor ke kedua pemdes dan Ketua BPD. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Sertu RCD. Sebagai tahap awal, pihaknya akan lebih dulu memeriksa isi pengaduan.

“Pengaduan sudah kami terima. Dugaan tersebut (perselingkuhan) nanti akan kami proses sesuai mekanisme dan prosedur,” tandasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *