KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Sempat Ada Pengeroyokan, Pemilik dan Penjual Mobil di Duren Sawit Saling Lapor Polisi

Diterbitkan Kamis, 19, September, 2024 by Korps Nusantara

ilustrasi pengkroyokan

JAKARTA  – RAW (73), pemilik mobil dan APS (35), pembeli mobil di Duren Sawit Jakarta Timur saling membuat laporan polisi setelah adanya aksi pengeroyokan.

“Itu yang sedang kami dalami karena pemilik mobil membuat laporan. Jadi mereka ini saling lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).

RAW melaporkan APS ke polisi terkait dugaan perampasan. Sementara APS melaporkan RAW ke polisi atas dugaan pengeroyokan.

Di Lansir Dari Kompas.Armunanto menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pemilik mobil, RAW (73), menjual mobil Toyota Rush kepada APS (35).

“Di mana korban (pembeli mobil) tadinya melihat ada iklan di medsos, berkomunikasi dengan nomor kontak yang ada medsos tersebut. Terjadilah komunikasi,” kata dia.

BACA JUGA:

Belasan Korban Dugaan Pengeroyokan di Balumbang Jaya Bogor Tolak Ajakan Damai Dengan Pelaku
Pengeroyokan Anggota TNI – AU Oleh Preman Asal Ambon Di Periksa Polres Jakarta Timur

Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Pembeli diarahkan ke Jalan Lembah Pinang Raya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk melakukan pengecekan kendaraan dan surat-suratnya.

“Kemudian pembeli melakukan transfer duit kepada orang yang komunikasi dengannya di media sosial. Merasa sudah bayar, pembeli ini kemudian meminta surat-surat kepada pemilik mobil,” ucap Armunanto.

Namun, pemilik mobil tidak merasa menerima uang dari pembeli. Sementara, pembeli merasa sudah menyelesaikan pembayaran dan berusaha membawa mobil tersebut.

“Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transferan dari si pembeli mobil. Kemudian, diteriaki maling. Dia berusaha menghalang-halangi supaya mobil tidak pergi jauh, pada saat itu dia terjatuh dan berteriak maling serta dikejar oleh massa,” ucap Armunanto.

Pembeli telah mentransfer uang sebesar Rp 140 juta, tetapi uang tersebut masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak pemilik mobil.

“Bisa jadi kesalahpahaman atau ini kurang teliti. Si pembeli sudah merasa mentransfer dan pemilik mobil merasa belum menerima transfer. Pembeli mentransfer ke rekening yang salah yang mengaku-ngaku tadi itu, mengaku sebagai anak pemilik mobil,” tambah Armunanto.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *