KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Mobil Bergoyang, Camat Vs Bidang Di Kerawang Mesum Di Parkiran Rumah Sakit Kerawang

Diterbitkan Kamis, 12, September, 2024 by Korps Nusantara

Foto Tangkapan Layar ( ist )

KARAWANG  – Viral di media sosial, Camat Jayakerta berinisial G dan bidan ASN salah satu puskesmas di Karawang kepergok berbuat mesum dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Peristiwa itu terjadi, Rabu (4/9/2024) siang lalu.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut, kami sudah panggil yang bersangkutan baik oknum camat dan bidan,” ujar Gery, saat dihubungi detikJabar, Rabu (11/9/2024).

Gery menuturkan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tak senonoh yang dilakukan camat tersebut.

“Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai instruksi bupati (Karawang) kami langsung nonaktifkan,” kata dia.

BACA JUGA:

ASTAGA !! Kepergok Mesum Tak Pakai celana , 4 Pelajar SMK Sidoarjo Diarak Warga

VIRAL: Sejoli Di Kejar Petugas Usai Di Duga Mesum Dalam Mobil

VIRAL!! Oknum Guru SMK 11 Tangerang Tertangkap Massa, Mesum Dengan Istri Orang

Sementara untuk bidan berinisial F saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.

Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

“Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai pasal 5 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.

Diketahui, G merupakan Camat Jayakerta yang berstatus sudah menikah atau telah beristri, sedangkan oknum bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.

Atas viralnya perbuatan bejat pejabat tersebut, Gery meminta agar para ASN menaati aturan serta menjaga etika.

“Saya minta agar semua ASN menaati aturan, dan masyarakat juga bisa ikut serta mengawasi kinerja para ASN. Kita harapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. ( Detik )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *