Masih Ingat Kasus Pembunuhan Tuti-Amel, Polda Jabar Ungkap Alasan Ipda T Rusak TKP
Diterbitkan Rabu, 11, September, 2024 by Korps Nusantara
BANDUNG – Ipda T dijadikan tersangka lantaran dianggap merusak TKP pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang. Polda Jabar menungkap alasan T merusak TKP.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menuturkan Ipda T diketahui meminta dua orang saksi yakni S dan MR untuk menguras air di dalam bak mandi di TKP pembunuhan Tuti-Amel. Menurut Jules, perintah itu merupakan inisiatif pribadi Ipda T.
BACA JUGA:
Avanza Pecah Ban Dan Terguling di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
Sidang Kasus Pembunuhan, Adv. Lydia Retnani Kritisi Oknum Petugas Diduga Halangi Pihak Korban
Lydia Retnani Desak Hakim PN Kepanjen Malang Transparan Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pakis
“Tujuan dari menguras bak mandi ini oleh tersangka T adalah untuk mencari barang bukti yang tertinggal di TKP,” kata Jules di Mapolda Jabar, di lansir dari detik.Selasa (10/9/2024).
Namun, pengurasan air di bak mandi tersebut dianggap menyalahi aturan. Sebab, hal itu membuat Tim Inafis Satreskrim Polres Subang kesulitan dalam pengungkapan kasus ini.
“Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut tentunya ini terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan dari tim Inafis untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.