Penangkapan Marimutu Sinivasan dan Jejak Skandal sang Obligor BLBI
Diterbitkan Selasa, 10, September, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Pengusaha sekaligus obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, ditangkap petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu (8/9/2024) pekan lalu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas konter melakukan pemindaian paspor Marimutu, mengungkapkan statusnya dalam daftar cegah tangkal (cekal) yang masih berlaku.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan Marimutu langsung diperiksa setelah paspornya teridentifikasi sebagai subyek pencegahan.Di lansir Dari Kompas,
Pemeriksaan lebih dalam menegaskan keberadaannya dalam daftar pencekalan terkait piutang negara yang belum diselesaikan.
Teknologi sistem perlintasan Imigrasi kini telah terintegrasi hingga perbatasan, memungkinkan petugas mendeteksi rencana pelarian Marimutu ke luar negeri.
BACA JUGA:
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap Saat Mau Kabur ke Malaysia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menjelaskan Marimutu mencoba melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Saat diperiksa petugas di jalur mobil dan bus, ia kemudian diarahkan ke konter keberangkatan untuk pemeriksaan lebih detail. Setelah laporan dikirim ke Kantor Imigrasi Entikong, paspor Marimutu ditarik.
Marimutu akhirnya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Marimutu Sinivasan dalam skandal BLBI
Marimutu Sinivasan merupakan pengusaha yang terlibat dalam skandal BLBI dengan utang mencapai Rp 29 triliun dan 80,57 juta dollar AS.
Grup Texmaco, perusahaan yang dipimpinnya, masuk dalam daftar debitor prioritas Satgas BLBI. Sebelum krisis finansial 1997-1998, Texmaco memperoleh pinjaman besar dari bank-bank yang kemudian di-bailout pemerintah. Beberapa bank tersebut mengalami kemacetan utang hingga harus ditutup.
Pinjaman awal untuk Texmaco mencapai Rp 8,08 triliun dan 1,24 juta dollar AS di divisi engineering, serta Rp 5,28 triliun dan 256.590 dollar AS di divisi tekstil. Setelah terjadi bailout, utang-utang ini macet.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara, pemerintah menyita 587 bidang tanah milik Texmaco di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Total luas tanah yang disita mencapai 4,7 juta meter persegi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Januari 2021 menyatakan penyitaan tersebut hanya sebagian dari upaya pemulihan aset terkait utang Texmaco.
Kredit macet sampai perusahaan cangkang
Marimutu Sinivasan dikenal sebagai pengusaha tekstil dan garmen, mengembangkan bisnisnya hingga ke industri alat berat dan mesin. Grup Texmaco bahkan sempat memasok truk untuk kebutuhan TNI. Selain keterlibatan dalam kasus BLBI, Marimutu juga sempat berperkara dengan Bank BNI terkait kredit macet.
Namanya muncul dalam daftar orang terkaya Indonesia sebelum krisis melanda. Kedekatannya dengan Presiden Soeharto memungkinkannya mendapatkan akses ke pinjaman besar dari bank-bank dan lembaga pemerintah
Penangkapan Marimutu Sinivasan di Entikong menambah babak baru dalam kasus panjang yang melibatkan obligor besar ini.(*)