Bawaslu Usut Pesan WhatsApp DugaanDosen Unipol Soppeng Mahasiswa Minta Cari Suara Pilkada
Diterbitkan Senin, 9, September, 2024 by Korps Nusantara
SOPPENG – Oknum dosen di Universitas Lamappapoleonro (Unipol), Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga meminta mahasiswa mencari suara demi memenangkan salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Soppeng 2024. Persoalan ini pun akan diusut Bawaslu Soppeng sembari menunggu laporan resmi perkara tersebut.
Dugaan permintaan itu disampaikan oknum dosen Unipol bernama Mansur lewat percakapan via WhatsApp. Dalam pesannya, oknum dosen tersebut mengajak mahasiswa menjadi relawan tim pemenangan bapaslon Andi Mapparemma-Andi Adawiah (SIAP-ADA).
“Diarahkan oleh Pak Mansur, salah satu dosen tetap program Manajemen di Unipol. Datanya diminta dikumpul sama Pak Ismail yang juga dosen,” ungkap seorang mahasiswa Unipol berinisial ND kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024).
ND mengungkapkan oknum dosen itu mengiming-imingi mahasiswa akan diberikan reward atau penghargaan jika mampu meraup target suara tertentu. Ajakan ini diperuntukkan bagi mahasiswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kalau misalkan dapat 10 sampai 15 orang, bebas pembayaran BPP (biaya penyelenggaraan pendidikan) 1 semester. Kalau dapat 20 orang, bebas uang wisuda bagi mahasiswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar,” bebernya.
Menurut dia, reward tersebut akan diberikan jika bapaslon SIAP-ADA berhasil menang dalam Pilkada Soppeng. ND mengaku, informasi ini disebarkan ke setiap jurusan Unipol.
“Dia (oknum dosen) sebar informasi ini langsung ke jurusan, dia sebar tanggal 26 Agustus. Ada beberapa mahasiswa yang sudah jalan mencari orang, karena mereka ingin mendapatkan reward,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan ND, oknum dosen tersebut juga mengarahkan mahasiswa untuk ikut dalam deklarasi SIAP-ADA pada Rabu (28/8). Pihak kampus juga dituding terlibat.
“Waktu deklarasi, mahasiswa diarahkan untuk ikut deklarasi. Kita diarahkan dari kampus langsung ke Lapangan Gasis, lokasi deklarasi,” jelas ND.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unipol Asmini membenarkan bahwa Mansur merupakan salah satu dosen di Unipol. Pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi persoalan ini pada Senin (9/9) hari ini.
“Iya, ada (dosen Unipol bernama Mansur). Nanti saya panggil orangnya hari Senin untuk konfirmasi,” kata Asmini yang dikonfirmasi terpisah.
BACA JUGA:
Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Bogor, Tuntut Persoalan Truk Tambang Dan PKL Puncak
DOR !! Mahasiswa Magang Ditembak Orang Tak Dikenal di Kantor Bawaslu Lampung
Namun Asmini membantah keterlibatan Unipol untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Soppeng. Dari hasil penelusurannya, tidak ada dosen yang mengajak mahasiswa mencari suara sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya sudah konfirmasi ke teman-teman dosen, ternyata tidak ada teman dosen yang seperti itu. Dan memang tidak ada kebijakan seperti itu yang kami terapkan,” imbuhnya.
Wartawan detikSulsel telah mengonfirmasi oknum dosen bernama Mansur terkait persoalan tersebut. Namun Mansur belum memberikan respons, hingga nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi pada Minggu (8/9).
Tindak Lanjut Bawaslu Soppeng
Bawaslu Kabupaten Soppeng akan mengkaji informasi perihal oknum dosen Unipol mengajak mahasiswa mencari suara di Pilkada Soppeng 2024. Bawaslu menegaskan persoalan ini akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika informasi awal, kami terlebih dahulu akan melakukan pleno terkait dengan informasi yang disampaikan. Jika layak untuk ditelusuri maka kami akan lakukan penelusuran,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng Abd Jalil kepada Wartawan , Minggu (8/9).
Dilansir dari Detik.Jalil melanjutkan, dari kajian tersebut akan menghasilkan tindak lanjut untuk dilakukan pengawasan. Jika dari hasil pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran, akan diplenokan untuk penyelidikan.
“Kami tentunya sangat berterima kasih telah diberikan informasi awal. Ruang penyelidikan setelah diregister, namun hal yang disampaikan kami akan jadikan sebagai informasi awal,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman menyerahkan persoalan ini untuk ditangani instansi terkait. Lukman mengaku tidak mengetahui persis soal aturan tindak lanjut persoalan tersebut.
“Tidak tahu aturannya kalau mahasiswa karena tergolong masyarakat biasa. Mungkin ranahnya Bawaslu,” ucap Lukman.
Namun Lukman menegaskan bahwa dosen berstatus ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Dalam aturan, ASN harus menjaga netralitasnya dalam pilkada.
“Kalau dosen negeri tidak boleh,” pungkasnya.(*)