Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Bogor, Tuntut Persoalan Truk Tambang Dan PKL Puncak
Diterbitkan Jumat, 6, September, 2024 by Korps Nusantara
BOGOR – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Bogor pada Jumat (6/9/2024).
Mereka mengecam kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang dianggap gagal membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.
Para demonstran menuntut penyelesaian masalah truk tambang di Parung Panjang dan menolak pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak. Mereka menilai Asmawa tebang pilih dan menggusur PKL secara paksa.
“Kurun waktu sembilan bulan Asmawa Tosepu Selama menjabat hanya menghasilkan kegaduhan dan kekacauan, sehingga menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat Kabupaten Bogor. Kebijakan yang dihasilkan telah banyak menyayat hati masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Umum HMI Bogor, Al-Azi Jaya Wiguna.
Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan mendobrak pintu gerbang Kantor Bupati Bogor.
Aksi saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun tak terhindarkan hingga terjadi kericuhan. Setelah berhasil masuk ke area kompleks, mereka membakar foto Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memulangkan Asmawa Tosepu ke daerah asalnya.
BACA JUGA:
Viral : Video Ketua DPRD Garut Ejek Guru Honorer Menangis Saat Demo: Sing Sae !!
“Pulangkan Pj Bupati Bogor ke Kendari karena perilakunya yang serampangan dan ugal-ugalan dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Bogor,” seru salah satu mahasiswa.
Mahasiswa turut menuntut penegakan aturan jam operasional truk tambang di Parung Panjang, karena kecelakaan sering terjadi di wilayah tersebut akibat aturan yang tidak dijalankan.
“Asmawa tidak becus mengelola persoalan truk tambang di Kecamatan Parung Panjang. Kasus kecelakaan lalu lintas terus meningkat,” tambah Al-Azi. Menanggapi unjuk rasa tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bayu Ramawanto, menegaskan bahwa pembongkaran pedagang di Puncak telah sesuai prosedur. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak Bogor.
“Saya tegaskan, pembongkaran PKL di Puncak untuk penataan. Pedagang sudah kami berikan tempat yang layak di Rest Area Gunung Mas,” kata Bayu dalam keterangan tertulisnya. Bayu menambahkan, Pemkab Bogor tidak pernah menggusur secara paksa, melainkan melalui aturan yang ada.
Satpol PP membongkar bangunan liar dengan hati-hati, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah memberikan surat peringatan kepada PKL, bahkan memberikan waktu untuk pembongkaran mandiri. “Penertiban dilakukan sesuai prosedur dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.( Kompas )