KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

RESMI: Pendaftaran CPNS 2024 Yang Di Buka Bulan Agustus, Ini Jadwak Dan Cara Mendaftarnya

Diterbitkan Rabu, 14, Agustus, 2024 by Korps Nusantara

SSCASN untuk CPNS dan PPPK. Foto: Istimewa/BKN RI

JAKARTA  – Jadwal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 telah diumumkan. Rekrutmen CASN 2024 meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Yuk, simak jadwal pendaftaran CPNS 2024 selengkapnya di bawah ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai tanggal 19 Agustus 2024. Proses seleksi CASN 2024 akan dilakukan hingga bulan Maret 2025.di Kutip dari Detik.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Jadwal seleksi pengadaan CPNS ini dikeluarkan sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam surat edaran tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Jadwal ini diharapkan bisa menjadi acuan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS 2024. Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2024 selengkapnya.

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Formasi CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan terdapat 1.289.824 formasi. Jumlah formasi total yang dibutuhkan terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat, yakni 130.414 CPNS dan 297.236 PPPK. Sedangkan, 862.174 formasi untuk instansi daerah, yakni 148.013 CPNS dan 714.161 PPPK.

Selain formasi untuk instansi pusat dan daerah, seleksi CPNS 2024 juga dibuka untuk sekolah kedinasan dan talenta digital yang ditempatkan di IKN. Berikut ini daftar kebutuhan masing-masing sektor pemerintahan.

  • Pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906 formasi.
  • Pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.
  • SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
  • Pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi, yang terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
    PenerimaanCPNS pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi. Berikut daftar lengkapnya.
  1. Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 formasi
  2. Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN): 721 formasi
  3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 formasi
  4. Politeknik Siber dan Sandi Negara: 105 formasi
  5. Politeknik Statistika STIS: 355 formasi
  6. Poltekip dan Poltekim: 400 formasi
  7. 22 sekolah kedinasan di bawah Kemenhub: 622 formasi
  8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 formasi

BACA JUGA:

Segera Merapat Lulusan S1 !! Berikut 4 Formasi Pendidikan Di Sinyalir Dibuka Dalam CPNS 2024, Segera Daaftar

Profil Basilio Dias Araujo, Pejuang Integrasi Timor Timur Maju Calon Wakiĺ Bupati Belu NTT

Kementerian PANRB:  Setujui 26.319 Formasi CASN Kementerian PUPR

Syarat Administrasi

Dilansir dari situs resmi Indonesia.go.id, pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut ini sejumlah syarat administrasi CASN 2024.

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pasfoto dengan latar belakang warna merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.

Tata Cara Daftar

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN. Berikut panduan mendaftar CPNS 2024.

  • Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu “buat Akun”, akan muncul tampilan “langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga
  3. Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA.
  • Selanjutnya klik “lanjutkan”.
  • Akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”.
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP.
  • Unggah swafoto sesuai ketentuan.
    Klik “Lanjutkan”.
  • Akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”. Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
    Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *